SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda melakukan penyerahan SK Jabatan Fungsional Guru kepada 368 guru se kota Samarinda di Halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Selasa (31/10/2023).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin ada sebanyak 368 Guru yang hadir menerima SK Jabatan Fungsional tahap pertama dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda.
Menurut Asli, sebelumnya para guru penerima SK tersebut telah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk memperoleh SK itu. Kemudian SK Jabatan Fungsional Guru terbit per Juni dan baru diserahkan oleh BKPSDM Samarinda pada hari ini.
Ia menegaskan SK tersebut akan menjadi syarat awal bagi mereka untuk mendapatkan sertifikasi guru. “Jadi Jafung (Jabatan Fungsional) itu syarat pertama mereka diakui sebagai guru yang bersertifikat. Jadi ini diserahkan, Alhamdulillah hadir semua 368 hadir,” ucapnya.
Asli mengungkapkan bahwa para guru yang memperoleh SK Jabatan Fungsional ini adalah regenerasi pendidik-pendidik baru Samarinda.
“Artinya ini kita anggap guru-guru regenerasi kita yang baru. Jadi mereka harus menerima itu untuk mendapatkan SK jabatan fungsional,” ujarnya.
Dimana SK tersebut akan menjadi pembuka jalan bagi para guru untuk naik pangkat, menerima tunjangan sertifikasi sebesar satu bulan gaji dan pensiun di usia 60. .
“Sehingga dengan keluarnya Jafung ini pintu pertama untuk selanjutnya,” pungkasnya.
Dalam penyerahan ini dihadiri pula kepala BKPSDM kota Samarinda Julia Noor, Sekretaris Disdikbud kota Samarinda Helena, kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud kota Samarinda Sulastri, dan Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Dadi M. (dho)