Bapemperda Menindak Lanjutin 22 Raperda Tahun 2024

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di harapkan dapat ditindak lanjuti tahun 2024 mendatang. Sedangkan dari 22 Raperda itu, sembilan di antaranya Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

”Propemperda 2024 merupakan komitmen DPRD Kota Balikpapan untuk menuntaskan beberapa Raperda yang pembahasannya telah berjalan selama tahun 2023,” kata  Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arief Agung saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna ke 22 Masa Sidang III, 2023, di gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/11/2023).

Andi Agung biasa di sapa A3 mengaku,  untuk sembilan Raperda usulan Pemkot Balikpapan yang sebelumnya masuk dalam Propemperda tahun 2023 dan akan dilanjutkan tahun 2024, antara lain, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kemudian, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR).

Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan.

“Raperda yang baru diusulkan Pemkot Balikpapan untuk masuk dalam Propemperda 2024, yaitu Raperda tentang Kota Layak Anak (KLA), Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan 2024-2044.

Dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan 2025-2045 dan yang keempat Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” pungkasnya. (pr)

Loading

Bagikan: