TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Jadwal kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau untuk bulan Desember tahun 2023 telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (4/12/2023).
“Melalui jadwal telah disusun dibulan ini para Wakil Rakyat, khusus Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) padat kegiatan sejak tanggal 4 sampai dengan 31 Desember 2023. Sebab dalaM jadwal kerja Dewan di penghujung tahun ini bakal ada pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” jelas Sekretaris dewan (Sekwan) Bumi Batiwakkal Abdurrahman U melalui Kasubag Humas Sekretariat DPRD Syarifuddin saat di konfirmasi via handphone, Selasa (5/12/2023).
Namun tambahnya, hingga saat ini Raperda apa saja yang diperjuangkan Bapemperda DPRD Kota Sanggam akan berupaya dilahirkan belum diketahui. Prinsipnya disisa waktu dalam tahun ini akan ada Raperda di tetapkan kembali selain 6 Raperda telah disahkan beberapa bulan lalu. “Berdasarkan tanggal di jadwal, rencana ada penetapan Raperda itu tanggal 27 Desember 2023, atau setelah libur Natal,” papar beliau lagi.
Lanjut beliau, selain jadwal Bapemperda ada beberapa kegiatan lain yang juga dijadwalkan dalam bulan ini yakni pembahasan terkait pemekaran Talisayan sebrang atau rencana kampung Babagunung. Lalu ada juga terjadwal konsultasi para Wakil Rakyat pada Bupati Bumi Batiwakkal, kemudian ada juga rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD terkait penjelasan terhadap Perbup standar perjalanan dinas dan usulan perubahan dana uang persediaan Sekretariat DPRD.
“Namun jadwal telah ditetapkan sepanjang bulan Desember sewaktu waktu bisa berubah, namun tetap melalui rapat Banmus kembali. Dan kalau toh ada yang di batalkan oleh sebab apapun kegiatan telah terjadwal, makan kemungkinan bakal di masukkan dalam jadwal kerja Dewan tahun depan,” imbuhnya mengakhiri. (Adv/Nht)