
Tahun 2024, Bapemperda Berupaya Lahirkan 2 Raperda Inisiatif DPRD
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Menurut penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Berau, Sakirman, Rabu (7/8/2024) terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Dewan dari 3 yang dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) tahun ini, 2 Raperda berupaua hingga tahap disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dimana 3 Raperda dimaksud adalah Raperda tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat merupakan rancangan payung hukum yang diusung oleh Komisi l. Sedangkan Raperda inisiatif dari Komisi ll tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Kemudian Raperda yang diusulkan Komisi III DPRD Bumi