Foto suasana saat penandatangan pengesahan Raperda Perubahan APBD TA 2021 menjadi Perda oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dengan Ketua DPRD Berau Madri Pani
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebesar Rp 2,6 triliun ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu malam (29/9/2021). Agenda yang dikemas melalui rapat Paripurna DPRD tersebut ditandai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD, Jalan Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau Madri Pani juga di dampingi Wakil Ketua Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua Achmad Rifai, beserta 21 anggota dewan lainnya.
Hadir dalam acara yang dilaksanakan secara online dan offline tersebut karena masih ditengah pandemi covid-19, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Gamalis, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Asisten Sekkab Berau, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan undangan lainnya. Dikesempatan pertama, Fraksi Nasdem yang membacakan pendapat akhirnya melalui juru bicaranya Suriansyah, kemudian Fraksi Golongan Karya (Golkar) disampaikan langsung oleh Ketua Fraksinya yakni Elita Herlina, lalu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharno, lanjut Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Ketua Fraksinya yaitu Abdul Waris, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksinya Rahman, sementara Fraksi Amanat Indonesia Raya dibacakan Yusuf sedangkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) disampaikan Suriadi Marzuki.

Dimana semua fraksi di DPRD Bumi Batiwakkal yang berjumlah sebanyak 7 Fraksi menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2021 disahkan menjadi Perda. Memang dari beberapa Fraksi ada memberikan masukan dan penekanan terhadap Pemkab Berau melalui pandangan akhirnya, seperti Fraksi Nasdem meminta kalau terdapat MYC (Multiyers) agar tahapan pembayaran disesuaikan dengan prosentase progres pekerjaannya dilapangan. Untuk Fraksi PPP menekankan kepada Pemkab terus memonitoring dan evaluasi capaian pendapah, terus bersinergi memantau berbagai sektor pelayanan publik agar geliat ekonomi bisa dirasakan oleh masyarakat. Lalu Fraksi Partai Amanat Indonesia Raya, berharap agar Pemkab melalui SKPD terkait untuk mengelola aset lebih profesional, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, apalagi ditengah terpaan PAD yang menurun. Pembangunan tidak semata mata infrastruktur, namun juga harus diseimbangkan dengan sektor pertanian.
Sedangkan Fraksi Golkar, meminta agar kedepan Pemkab menghindari pembahasan KUA PPAS yang terlalu mepet supaya tidak terlalu tergesa gesa dikejar waktu untuk membahasnya. MYC setuju dilakukan di perubahan APBD, dengan catatan sesuai dengan progres pekerjaanya. Pemkab harap segera pembahasan DPA guna mempercepat serapan anggaranya sehingga tidak terjadi SILPA. Juga yang memberikan wejangan adalah Fraksi PKS memanfaatkan waktu yang singkat untuk segera action agar program yang sudah direncanakan tercapai dan bisa mengurangi SILPA. Pemkab juga harus memperhatikan sektor pertanian, perkebunan dan pariwisata untuk menjaga kestabilan ekonomi dan PAD Kabupaten Berau. Mendorong perkembangan usaha kecil dan menengah dengan cara meningkatkan kualitas produk dan SDM nya untuk eningkatkan kualitas dan kuantitas produk usahanya.
Dalam sambutannya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD TA 2021 sebelum ditetapkan, akan disampaikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan timur (Kaltim) paling lambat tiga (3) hari kerja setelah disahkan, guna dievaluasi yang kemudian ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kaltim. Dan setelah mendengarkan secara seksama pendapat akhir fraksi – fraksi dewan, yang pada dasarnya merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan – catatan, saran – saran masukan dan usulan maupun kritik. Untuk itu hal – hal yang disampaikan akan menjadi perhatian Pemerintah untuk ditindaklanjuti. “Karena saya menilai kesemuanya itu bertujuan untuk mencapai apa yang terbaik bagi pelaksanaan pembangunan di daerah,” Ungkap Bupati.
Kebijakan yang telah diambil secara demokratis dalam proses pembahasan rancangan Perubahan APBD 2021 merupakan hasil kesepakatan bersama dan alhamdulillah telah diterima dengan hati terbuka dan penuh rasa tanggungjawab baik dari unsur legislatif maupun unsur eksekutif, kesemuanya ini demi kemajuan pembangunan daerah dalam rangka kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. “Pesan saya kepada seluruh SKPD untuk segera memulai proses pengadaan barang dan jasa yang dianggarkan dalam perubahan APBD 2021, mengingat ada beberapa paket pekerjaan yang harus dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2021,” ujar Sri Juniarsih lagi. Optimalkan kinerja untuk penyelesaian kegiatan sesuai dengan target yang ditetapkan. Antisipasi penyebaran Covid 19 dengan peningkatan disiplin kepada masyarakat dan dunia usaha untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Optimalkan program pemulihan ekonomi Daerah dengan memberdayakan tenaga kerja lokal dan potensi setempat. “Dan saya minta lakukan pembimbingan kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan berupa sarana dan prasarana pendukung berusaha dengan maksimal,” Bupati Sri Juniarsih. (nht)