Sepanjang Tidak Merugi, Dewan Minta Perumda Air Minum Jangan Naikan Tarif

Foto Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kabar Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal bakal menyesuaikan tarif air bersih sebagaimana Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 500/K.162/2022 tentang penetapan tarif batas bawah dan batas atas air minum kabupaten/kota se Kaltim tahun 2022, mendapat masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau. Masukan tersebut yakni Dewan meminta, kalau Perumda Batiwakkal tidak merugi dengan tarif yang sudah ada, diharapkan jangan menaikan tarif terebih dulu tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Syarifatul Sya’diah saat diminta tanggapannya. “Sebelumnya saya ucapkan selamat atas penghargaan yang telah diterima Perumda Batiwakkal. Kalau saya tidak salah beberapa tahun terakhir Perumda selalu mengharumkan nama daerah akan prestasinya. Seiring dengan keberhasilan itu, ditambah kondisi keuangan Perumda saat ini semisal sehat saja, alangkah lebih baiknya jika penyesuaian tarif air bersih tidak perlu terburu buru. Kita lihat kemampuan masyarakat Bumi Batiwakkal ditengah pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) yang belum kunjung berakhir ini,” ungkap Wakil Rakyat asal Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Jangan sampai tambah beliau, apabila nekat menaikkan tarif, justru malah menjadi beban bagi masyarakat selaku pelanggan. Pertimbangannya, kondisi ekonomi sekarang ini belum pulih, diperparah karena beberapa kebutuhan pokok masyarakat melonjak drastis. Mudah mudahan saja selain harga melonjak barangnya tidak langka, supaya masyarakat tidak semakin tercekik. “Kalau bisa kenaikan tarif air bersih ini nanti saja menunggu ekonomi stabil. Adanya suatu aturan memang harus disesuaikan, namun kita harus tetap junjung tinggi bagaimana kemampuan masyarakat. Dan kami rasa opini terkait kenaikan tarif ini perlu ada pembicaraan secara internal dan juga konsultasi dengan Bupati sebagai kuasa pemilik modal,” ujar salah satu Srikandi yang berhasil duduk dikursi Wakil Rakyat tersebut.

Besar harapan lanjut beliau, Perumda Batiwakkal semakin meningkatkan kinerjanya dengan memberikan pelayanan terbaik ke pelanggan, namun tarif tetap diberlakukan yang lama. Tetapi kalau memang Perumda tetap akan menindaklanjuti adanya wacana penyesuaian tarif, pihaknya menganggap perlu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Petinggi di Perumda Batiwakkal untuk melihat bagaimana kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut dengan tarif yang ada saat ini. “Meski sedikit kenaikanya, saya rasa ini tidak akan mudah bagi masyarakat, , itu sebabnya secara pribadi saya meminta mari kita pertimbangkan ulang kenaikan tarif itu, karena ingin merealisasikan SK Gubernur nomor 500/K.162/2022,” papar Syarifatul Syadiah. (Adv/Nht)

Loading