MODN Yakini Banyak Perusahaan PKP2B Di Kaltim Tidak Jalan CSR Dengan Baik.

Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun pimpinan RDP antara PT. Bayan Resource Tbk dengan MODN, Selasa (17/5/2022).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Tegaskan Bentuk Pansus Guna Evaluasi Dan Investigasi Realisasi Dana CSR Perusahaan Di Kaltim

SAMARINDA,Swarakaltim.com – Salah satu perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yakni PT Bayan Resources Tbk, tengah menjadi perbincangan masyarakat di daerah tersebut, karena telah memberikan program corporate social responsibility (CSR) ke Universitas yang berada di luar wilayah Kaltim dengan nominal fantastik sebesar 200 Milyar.

Hal ini tentunya membuat geram seluruh lapisan masyarakat Kaltim, terutama Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) yang merasa penyaluran dana sosial kemasyarakatan (CSR) yang beroperasi di wilayah Kaltim, ke Universitas di Pulau Jawa.

Hal ini yang menjadi pemicu MODN untuk menggelar Akdi Demo Damai di depan Kantor DPRD Kaltim. Dan Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas polemik penyaluran dana CSR PT Bayan Resources Tbk ke sejumlah universitas di Pulau Jawa, yang seharusnya memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui alokasi dana CSR untuk kesejahteraan warga di Kaltim.

Foto: MODN gelar aksi demo damai (diatas), Abraham Ingan (bawah kiri), Mahfudz Ghozali (tengah bawah), dan Sapta Guspiani (kanan bawah) menerangkan kepada awak media terkait Dana CSR yang di lakukan oleh PT Bayan Resource Tbk, Selasa (17/5/2022).

Dihadapan awak media, Bendahara MODN Mahfudz Ghozali menyatakan bahwa kegiatan penyaluran CSR PT. Bayan Resources Tbk ini telah melukai hati masyarakat Kaltim.

“Sudah mengeruk Sumber Daya Alam (SDA) di Kaltim, malah memberikan bantuan di luar pulau Kaltim, tentunya ini tidak benar dan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM di Kaltim,” ucap Mahfudz Ghozali saat diwawancarai awak media di sela aksi demo damai di Kantor DPRD Kaltim, Selasa, (17/5/2022).

“Banyak perusahaan di Kaltim tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kaltim, terutama masyarakat di sekitar kawasan perusahaan tersebut, dan salah satunya PT Bayan Resources Tbk ini,” katanya.

“Penyaluran CSR yang di nilai kurang tepat sasaran yang di lakukan oleh PT Bayan Resources ini, perlu dijadikan pelajaran untuk semua sektor perusahaan lain yang berada di Kaltim,” ujarnya.

“Untuk itu, dengan kedatangan Kami di Kantor DPRD Kaltim ini, meminta kepada agar para anggota DPRD Kaltim bisa melakukan inventarisir serta mengevaluasi terkait alokasi dana CSR di seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Kaltim,” jelasnya.

Senada dengan Ketua Koordinator Lapangan MODN Sapta Guspiani ini menegaskan bahwa tindakan penyaluran CSR yang dilakukan oleh PT. Bayan Resource Tbk ini, pihak DPRD Kaltim agar segera memanggil petinggi yang bisa membuat keputusan guna menyelesaikan masalah ini.

“Kami akan segera menggelar aksi lagi, untuk meminta DPRD Kaltim mendatangkan pemegang keputusan (pimpinan tertinggi) PT.Bayan Resource Tbk, guna segera membuat pernyataan sikap kepada masyarakat Kaltim, terkait dana CSR tersebut dapat dipergunakan untuk kemajuan, meningkatkan SDM dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pinta Sapta Guspiani yang juga menjabat sebagai Ketua Umum IKA Teknik Unmul.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Majelis Tinggi MODN Abraham Ingan menegaskan bahwa selama ini warga kaltim dipastikan kurang mnedapatkan perhatian dari perusahaan besar terutama yang memegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Dana CSR dari PT Bayan Resources yang justru dialokasikan ke sejumlah universitas di Pulau Jawa, dan Kami menilai dalam penyaluran dana ke sejumlah universitas di Pulau Jawa itu tidak bijaksana, bahkan terkesan mengesampingkan kepentingan masyarakat di wilayah perusahaan tersebut beroperasi,” tuturnya.

“Selain itu juga Kami menyakini masih ada perusahaan lain yang seperti PT Bayan ini, hanya saja saat ini PT Bayan yang mencuat,” sebutnya.

Di tempat terpisah Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, SE.M.Si mengatakan bahwa guna menindak lanjuti permintaan dari pihak warga di kaltim yang diwakili oleh MODN, maka dalam waktu dekat ini DPRD akan segera membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi dan investigasi realisasi dana CSR seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim.

“Viral nya penyaluran CSR perusahaan tambang batu bara PT Bayan Resources ke sejumlah universitas di luar Kaltim, Ini tentu menjadi keresahan di masyarakat Kaltim,” kata Samsun saat diwawancarai awak media.

“Karena melakukan aktivitas di wilayah Kaltim, maka seharusnya alokasi dana CSR tersebut, lebih memprioritaskan daerah di mana perusahaan tersebut beroperasi, meski dana tersebut sifatnya pribadi dari pemilik perusahaan (owner),” tegasnya.

“Sebab dampak lingkungan akibat eksploitasi SDA tentunya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltim, bukan warga di Pulau Jawa, jadi wajar kalau kita masyarakat Kaltim ingin mendapatkan manfaat yang lebih besar,” ucap politisi PDIP.

Di sisi lain, Humas PT Bayan Resources Syahbuddin menjelaskan ke awak media bahwa alokasi dana yang disalurkan ke sejumlah universitas di Pulau Jawa itu bukan merupakan CSR, melainkan bantuan dana pribadi dari pemilik perusahaan (owner).

“Jadi terkait bantuan itu sebenarnya bukan dana CSR tapi bantuan yang bersifat pribadi, dan sebenarnya CSR dari PT. Bayan Resource Tbk telah diberikan kepada puluhan mahasiswa di Kaltim, dan kedepannya PT. Bayan Resource Tbk ini akan mengandeng 15 Universitas di Kaltim dan yang akan menddapatkan bantuan dana CSR,” pungkasnya. (AI)

Loading

Bagikan: