Peringatan Pemkot Ke- 2, Warga di Minta Membongkar Bangunan di Lahan Pembangunan RS Kampung Baru Ulu

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan untuk kedua kalinya menunda eksekusi pengosongan lahan yang akan di bangun RS Sayang Ibu di Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat. Penundaan itu dikarenakan, pemerintah kota ingin pembongkaran rumah dilakukan oleh pemilik bangunan sendiri.

Menurut Walikota Balikpapan Rahmad Masud, pihaknya akan terus bernegosiasi dan berkomunikasi dengan warga yang tidak ingin diganti rugi lahan mereka yang merupakan lahan milik pemerintah kota.

“Kini pemerintah kota memberikan kesempatan kepada warga, untuk membongkar sendiri lahan mereka, dikarenakan lahan itu adalah milik pemerintah kota yang telah bersertifikat,” ujar Rahmad Masud kepada awak media.

Walikota menjelaskan, sangat tidak bagus pembongkaran dilakukan secara paksa meskipun itu adalah lahan pemerintah kota. Apalagi dirinya merupakan Walikota dan warga Balikpapan Barat lebih senang, rumah yang dibangun di bongkar sendiri dari pada dipaksakan.Selain itu,pemerintah kota juga memberikan kompensasi kepada warga yang sudah jelas jelas lahan itu bukan miliknya.

“Tentunya warga yang pindah ini harus ikhlas, dikarenakan pembangunan RS ini menjadi amal jariyah untuk warga dan diperuntukan untuk warga Balikpapan. Sejauh ini dari 17 kepala keluarga kini tinggal 4 kepala keluarga yang belum ingin pindah dilahan pemerintah kota.Namun negoisasi akan terus dilakukan dengan baik baik kepada warga,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP kota Balikpapan Zulkifli membenarkan telah memberikan perpanjangan waktu kepada warga yang bermukim di lahan yang rencananya akan dibangun Rumah Sakit Sayang Ibu di RT 16 Baru Ulu, Balikpapan Barat. Penundaan itu sesuai dengan keputusan dan arahan Wali Kota memperhatikan dam merespon permohonan masyarakat bahwa sebagian besar menyampaikam keinginan mereka untuk membongkar sendiri rumahnya.

“Kami telah memberikan waktu sampai 10 September 2022 kepada warga untuk membongkar sendiri rumah mereka yang berdiri dilahan pemerintah kota.Selain itu, kepada warga yang terkena dampak pembangunan untuk segera mengambil uang santunan yang sudah disiapkan, tidak perlu ada keterpaksaan,” tegas Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, adanya gugatan dari warga akan terus berjalan dan menunggu keputusan ingkrah. Pemerintah kota dari awal mempersilahkan warga yang terkena dampak bangunan untuk mengambil uang santunan.(*/db)

Loading

Bagikan: