Lagi Hutan Lindung Di Rusak, Komisi I DPRD Kaltim Minta Dishut Lebih Ketat Pengawasannya.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), dan merupakan kawasan paru – paru Dunia dengan adanya hutan yang masih lebat, namun seiring dengan perjalanannya waktu dan zaman, sehingga kawasan hutan hampir punah dengan beragam aktifitas tambang ilegal.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah selaku pembina dan pengawasan serta menjaga wilayahnya dari kerusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Melihat kondisi alam hutan yang mulai rusak termasuk di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), salah satu Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Sutomo Jabir telah meminta Dinas Kehutanan (Dishut) setempat guna melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutim, karena tambang tersebut berada di kawasan hutan lindung.

“Kawasan hutan lindung ini sudah jelas tidak boleh dilakukan aktifitas apapun yang dapar merusak alam di sekitar itu, untuk itu Dishut setempat segera bertindak dan mengawasi agar tidak ada oknum yang melakukan aktifitas yang merusak hutan lindung ini,” lanjutnya.

“Kami baru mengetahui setelah adanya laporan warga dan kami bersama Dishut Kaltim langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kawasan hutan lindung di wilayah Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, guna melihat secara langsung kebenaran apa yang telah di laporkan oleh warga,” ujar Sutomo Jabir di hadapan awak media, Kamis (3/11/2022).

“Atas kebenaran tersebut, Kami telah mengkonfirmasikan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim dan ternyata kegiatan ini illegal,” ucapnya.

“Hal ini tidak hanya merusak lingkungan namun juga telah merugikan Negara karena kegiatan tersebut tidak masuk dalam pendapatan daerah,” ungkapnya.

“Bahkan masyarakat sekitar merasa di rugikan akibat dampak lingkungan sehingga lahan pertanian tidak subur,” tuturnya.

“Dan semoga tidak ada lagi aktifitas tambang illegal di kawasan tersebut dan di wilayah Hutan Lindung lainnya di Kaltim,” pungkasnya. (Adv/AI)

Loading

Bagikan: