Ketahanan Keluarga Demi Pembangunan Berkelanjutan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hj Puji Setyowati SH MHum menekankan pentingnya menciptakan ketahanan keluarga dalam berumah tangga, yang diantaranya demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Puji saat melaksanakan Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jalan Air Terjun kelurahan Mangkupalas kecamatan Samarinda Seberang, Sabtu (18/3/2023).

“Tidak kita pungkiri hingga saat ini masih kita temui di dalam keluarga tingginya perceraian, stunting cukup tinggi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pun masih tinggi bahkan kekerasan yang dilakukan kakek kepada cucu, adapula istri yang disuruh melayani orang. Ini semua bermuara pada keluarga,” ungkap Puji yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim ini.

Wakil rakyat yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda ini mengatakan keluarga merupakan sebuah suatu kesatuan yang utuh sehingga setiap keluarga harus saling mendukung, saling melengkapi, hidup penuh cinta, saling asah, asih dan asuh sehingga harmonisasi dalam keluarga terwujud.

“Kita kuatkan dulu kehidupan berkeluarga. Anak bisa tenang berlajar dan betah di rumah karena melihat suami istri bercanda harmonis,” tutur politis demokrat ini.

Oleh karena itulah sebut Puji hal-hal tadu yang menjadi pertimbangan keluarnya Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang baru berlaku sejak 9 Maret 2022 tahun kemaren.

Menurutnya melalui Perda yang dikeluarkan ini akan terjadi keharmonisan di dalam rumah tangga di provinsi Kaltim ini. “Perda ini bertujuan untuk mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik materiel dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta bathin,” katanya.

Sebagai seorang ibu rumah tangga, Puji memiliki keinginan kuat menciptakan keluarga berkualitas dan sejahtera. Hal ini pula yang diinginkan terhadap keluarga-keluarga rumah tangga yang ada di Kalimantan Timur.

Dikatakannya, ibu-ibu atau wanita dalam keluarga sangat bersentuhan dengan perda tersebut. Oleh karena itu, ia berharap tujuan sosialisasi ini tersampaikan dengan jelas.
Harapan lainnya, lanjutnya Perda ini dapat mewujudkan keluarga yang sejahtera berkualitas.

Menghasilkan keluarga sejahtera, menurut istri dari Syaharie Jaang ini, bukan hanya dilihat dari faktor ekonomi. Tetapi, faktor lainnya seperti kesehatan, pendidikan, lingkungan hingga sosial dan budaya jadi aspek penting melahirkan keluarga sejahtera.

Ia juga menginginkan, Perda ini bisa menggerakkan ibu-ibu untuk menghantarkan nilai-nilai positif bagi keluarganya.”Ibu-ibu bisa menghantarkan putra-putrinya kelak menjadi anak yang hebat dan bisa mewujudkan ketahanan keluarga di dalam seluruh aspek,” tutup Puji.

Sementara narasumber, Zahrotul Juniar Haris SAg MPd dari Yayasan Anugerah Lentera Cinta yang 10 tahun menjadi Sekretaris TP PKK kota Samarinda periode 2010-2015 dan 2016-2021 memaparkan tentang 8 fungsi ketahanan keluarga.

Sedangkan narasumber lainnya, Mohammad Ridwan selaku ketua Badan Kajian Pancasila dan Kenegaraan (BKPN) Universitas Mulawarman menerangkan 6 pokok subtansi dari Perda tersebut.

Di akhir kegiatan Puji juga membagikan dua hadiah doorprize kepada dua peserta yang mampu menjawab pertanyaan.(dho)

www.swarakaltim.com @2024