Bupati Minta Persyaratan Utama Pelayanan Masyarakat Yang Kurang Segera Ditingkatkan RSUD Abdul Rifai

Foto bersama saat survey akreditasi terhadap RSUD Abdul rifai yang dihadiri langsung Bupati Berau Sri Juniarsih Mas

Terungkap Saat RSUD Abdul Rivai Jalani Survei Akreditasi

TANJUNG REDEB, Swara Kaltim – Sampai saat ini ternyata sistem pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai terhadap masyarakat masih kurang maksimal, terlihat dari segi masih panjangnya antrian didepan loket setiap harinya. Sementara hal itu merupakan persyaratan utama dalam survey akreditasi yang dijalani RSUD saat ini. Mengetahui kekurangan yang ada, Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih Mas yang turut hadir dalam kegiatan tersebut meminta, harap pelayanan kepada masyarakat yang masih kurang segera RSUD tingkatkan.

“Bangun terus komunikasi yang efektif antara tenaga kesehatan dengan masyarakat, dengan lebih menggalakkan lagi sistem antrian secara online. Tingkatkan penerapan standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena hal itu sebagai salah satu tolah ukur penilaian dalam survei. Karena itu besar harapan saya melalui survey akreditasi ini dapat meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Bupati saat di jumpai disela sela survey berlangsung, dimana penilaian dilakukan oleh Surveior Kars diantaranya Noviana Indarti dan Ini Putu Sri Wahyuni, Senin (10/4/2023).

Lanjut Bupati, mengenai akreditasi yang dijalani RSUD saat ini, mudah mudahan RSUD memenuhi standar, sesuai komitmen dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Keseriusan Pemkab Berau dalam hal pelayanan kesehatan melalui Rumah Sakit terlihat dimana salah satu program unggulan kepemimpinan dirinya bersama bapak Gamalis selaku Wakil Bupati adalah pembangunan Rumash Sakit tife B. “Harapan saya jika RSUD sudah mencapai paripurna bintang lima, nantinya akan lebih mudah menaikkan tipe RSUD dari tipe C ke tipe B. Akreditasi ini juga berlaku untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan,” papar Sri Juniarsih.

Sementara itu, Direktur RSUD Abdul Rivai dr Jusram mengungkapkan bahwa akreditasi yang dikakukan ini sebagai syarat wajib dalam mendapatkan pengakuan baik izin maupun penjaminan mutu pelayanan. Melalui adanya penerapan standar dari Kemenkes, tentu sebagai penilaian capaian mutu pelayanan rumah sakit. “Dari akreditasi ini ada beberapa hal yang perlu dikoreksi, agar mutu pelayanan RSUD Abdul Rivai bisa semakin baik. Intinya, yang perlu kami koreksi disini adalah terkait komunikasi yang efektif antara tenaga kesehatan dengan masyarakat,” jelasnya.

Kemudian, terkait pasien yang mengantre, pihaknya menekankan untuk antrian online kembali dijalankan dan diaktifkan kembali dengan tujuan agar jumlah pasien yang mengantre tidak menumpuk di depan pendaftaran. Untuk antrean online yang masih ada kendala terkait belum bisa digabungkan dengan yang dimiliki oleh BPJS itu sendiri berupaya segera dikomunikasikan. Kedepan berupaya antrian online bisa kembali dijalankan guna memudahkan masyarakat saat melakukan pendaftaran dan tidak harus mengantri lagi.

“Jadi masyarakat dengan menerapkan antrian online memudahkan mereka bisa memonitor melalui handphone masing-masing dan sudah tahu jam berapa mereka harus datang ke RSUD, berarti tidak harus antri. Untuk itu harapannya, kita dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, dan juga masalah rawat jalan yang harus diperbaiki, tentunya kami harus komunikasi kembali dengan teman-teman sejawat, serta  dokter spesialis guna menyikapi kekurangan dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Nht/Asti) 

www.swarakaltim.com @2024