Proyek 6,2 Milyar lebih PLTS Komunal Di Ambang Gagal, Resahkan Warga.

TENGGARONG, Swarakaltim.com – Kembali warga dibuat resah oleh Kontraktor dari CV. Surya Pesut Mahakam, pasalnya proyek pembangunan PLTS Komunal di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Saat temui awak media, Kepala Desa (Kades) Kupang Baru Arsil menerangkan bahwa saat ini, Kami di undang oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar di ruang kerjanya dan dihadiri juga pihak Kontraktor serta Camat Muara Kaman.

“Kami mengucapkan rasa terima kasih atas bantuan pembangunan PLTS Komunal dari Bupati Kukar H. Edi Damansyah di desa kami ini,” lanjutnya, Rabu (2/8/2023).

“Namun, harapan kami hampir sirna, karena mengingat batas waktu kontrak tidak lama lagi, yakni di tanggal 29 Agustus 2023, dan kondisi bangunan baru mencapai 3 persen saja,” lirihnya.

Lanjut Kades Kupang Baru Arsil mengucapkan rasa terima kasih atas perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui DPMD Kukar, yang telah memfasilitasi untuk kegiatan rapat evaluasi dan percepatan pembangunan PLTS Komunal ini.

“Dan kegiatan ini sudah kesekian kalinya di laksanakan dan sebagai bentuk penegasan serta mengevaluasi kinerja CV. Surya Pesut Mahakam yang nampak molor, sehingga pembangunan PLTS Komunal tidak maksimal,” ujarnya.

“Disini kami meminta kejelasan kepastian dalam pekerjaan pihak CV Surya Pesut Mahakam dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan PLTS Komunal ini,” tuturnya.

Kades Kupang Baru menerangkan bahwa saat ini, bangunan rumah PLTS Komunal yang berukuran 6×7 meter masih perkiraan 3 hingga 4 persen dan pekerjaan tersebut di mulai sejak tanggal 29 Mei 2023, tinggal kurang lebih sebulan lagi.

“Apakah ini bisa di selesaikan atau tidak hingga pada akhir bulan Agustus 2023 ini,” tanya Kades seperti meragukan.

“Namun, setelah mendengar pengakuan pihak kontraktornya tadi itu, bahwa barang perlengkapan pembangunan PLTS itu ssudah ada dan siap dipasangkan, dan kita lihat nantinya, apakah dapat di selesaikan tepat waktu atau gagal,” sambungnya.

“Dan masyarakat sangat berharap, agar dapat di selesaikan, sehingga masyarakat dapat mendapatkan manfaat listrik PLTS Komunal ini,” katanya.

Kades Kupang Baru Arsil mengatakan bahwa dengan anggaran sebesar itu harusnya hati-hati yang dapat berdampak tidak baik kedepannya

“Anggaran 6,2 Milyar lebih yang tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK), jika gagal tentunya pemerintah pasti malu,” tegasnya.

Arsil menyebutkan bahwa terdapat kejanggalan dalam kegiatan proyek Pembangunan PLTS Komunal ini, karena terdapat kayu Meranti.

“Melihat hal tersebut, Kami bertindak untuk membongkarnya dan menyuruh pihak pelaksana untuk mengganti dengan bahan yang sesuai dengan RAB,” ungkapnya.

“Dan ketinggian yang awalnya hanya 120 meter, kami usulkan di kegiatan rapat evaluasi ini dengan ketinggian 180 meter, hal ini agar mencegah alat dari PLTS Komunal aman dari gangguan bencana alam seperti banjir dan lainnya,” jelasnya.

“Belum lagi dengan lantainya yang di pasang kayu Ulin Siring dengan ketebalan 2 cm, karena tipis kami suruh ganti lagi dan sebelumnya kami bongkar juga, agar di ganti sesuai dengan spesifikasinya sesuai dengan RAB dan kami beri pemahaman harus sesuai hal tersebut,” paparnya.

“Dengan anggaran tersebut, seharusnya barangnya yang berkualitas dan masyarakat dapat menikmatinya dengan baik,” harapnya.

Raut muka kekecewaan tampak ketika mendapat penjelasan barang barang yg dipakai kontraktor jauh beda dengan desa desa sebelumnya , terlihat pasrah Kades beserta warga yg datang menghadiri undangan dinas untuk evaluasi kinerja kontraktor yang ada.

“Dan pada awalnya berharap agar dikerjakan oleh Kontraktor sebelumnya yang sudah menyelesaikan wilayah Muara Enggelam, Desa Tunjungan dan Dusun Nangka Bonah, sehingga kualitas dapat terjamin hingga sekarang aman dinikmati warga,” ungkap Kades Kupang Baru.

“Semoga Desa kami aja yg menjadi korban uji coba dari kontraktor yg sama sekali belum ada pengalamannya,” ucap Kades Kupang Baru Arsil, disela sela pertemuan tersebut.

“Kasihan jika nasib Warga yang dikorbankan, mereka sudah menunggu puluhan tahun agar bisa menikmati listrik, ternyata pupus sudah harapan mereka,” tutur Asril.

“Kami Kades bersama warga Kupang Baru, berharap agar hal ini bisa mendapatkan Kebijakan Bupati Kukar, mengingat waktu yang tersedia sdh mendekati akhir tahun,” ucap Kades Kupang Baru Arsil penuh harap.

Di tempat yang sama, Ahdan warga RT 2 Dusun Mekar Baru Desa Kupang Baru mengungkapkan bahwa saat ini, masyarakat Desa Kupang Baru merasa resah, SK keluar bersamaan dengan Dusun Nangka Bonah Desa Tunjungan, namun tempat kami belum selesai, sedangkan Dusun tersebut sudah di resmikan oleh Bupati Kukar.

“Kami, selaku warga tidak mempercayai kontraktor ini, namun dari pemerintah desa akan membackup agar ini tetap berjalan sesuai waktunya,” kata Ahdan.

“Kami, berharap dengan adanya rapat evaluasi kinerja pihak kontraktor ini, bisa segera diselesaikan tepat waktu sesuai dengan SK nya,” pintanya.

“Kami menginginkan adanya Kontraktor tersebut diganti dengan perusahaan yang memang memiliki spesifikasi bidang SOLARCELL, sehingga baik kualitas dan mutu serta lainnya dapat sesuai harapan masyarakat dan nilai anggaran tersebut,” ungkap Ahdan yang mewakili warga Desa Kupang Baru.

“Namun dari hasil akhir rapat evaluasi ini, Kepala DPMD Kukar masih memberikan toleransi waktu,” pungkasnya. (*/AI)

Loading

Bagikan: