Partai Pengusung Serahkan Dua Nama Bakal Calon Wakil Wali Kota ke Wali Kota Rahmad

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Bakal calon wakil wali kota yang mendampingi Walikota Balikpapan Rahmad Masud telah mengerucut menjadi dua nama.

“Partai pengusung sudah mengerucut. Sepakat melalui rapat yang sangat alot pada saat itu menentukan dua nama. Dua nama ini wajib diserahkan ke walikota,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh kepada wartawan, Rabu ( 13/09/2023).

Abdulloh menjelaksan, adapun  dua nama bakal calon walikota masih berproses di meja kerja walikota. Ia berharap pekan ini walikota serahkan hasilnya ke DPRD, agar pihaknya bisa segera serahkan ke Panitia Pemilihan (Panlih) Pilkada Kota Balikpapan 2024. Panlih ini lah yang akan menggodok persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon walikota.

“Kami tinggal menunggu surat baliknya dari walikota. Sedang berproses. Nanti dari DPRD serahkan ke Panlih. Setelah proses Panlih nanti dijadwalkan. Panlih yang menggodok. Persyaratan kan banyak nih. SKCK, nda boleh kawin lagi misalnya. Banyak persyaratan yang harus dilengkapi para calon,” ujarnya.

Abdulloh mengaku, pihaknya telah memberikan tenggat waktu kepada Panlih untuk menggodok mekanisme persyaratan bakal calon walikota selama satu bulan. Tenggat waktu itu akan diberikan setelah pihaknya terima surat balik dari walikota terkait dua nama bakal calon walikota yang diusung partai yang duduk di kursi DPRD Kota Balikpapan.

“Kami target satu bulan Panlih bisa lengkapi persyaratan tersebut. Dan kembali lagi ke proses politik calon- calon harus lengkapi persyaratan,”  tegas Abdulloh.

Abdulloh enggan menjelaskan siapa dua nama yang diajukan tersebut. “Nanti dulu lah. Jangan mancing-mancing. Kita tunggu surat balik dari walikota dan kemudian DPRD serahkan ke Panlih untuk diproses,” tutupnya(Pr)

www.swarakaltim.com @2024