Pemprov Minta Bentuk Dulu Lembaga Pengelola Konservasi Buaya Riska

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Keseriusan Pemprov Kaltim untuk membantu warga Bontang, agar Buaya Riska yang kini di Penangkaran Teritip Balikpapan dapat dikembalikan ke habitat asalnya, di Kawasan Sungai Guntung Kota Bontang.

Karena itu, Organisasi Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Kota Bontang yang siap mendukung pemindahan tersebut diminta untuk membentuk terlebih dulu lembaga pengelola kawasan yang akan dibangun, yaitu Lembaga Pengelola Konservasi Buaya Riska.

“Sebelum dipindahkan ke Konservasi Buaya atau dibangun Konservasi Buaya. Maka, kami minta bentuk dulu lembaga yang mengelola konservasi tersebut.

Contohnya, mungkin Bontang Tourism. Silahkan saja, terpenting bentuk dulu lembaganya,” ucap Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Dr Akmal Malik didampingi Kepala DLH Kaltim EA Rafiddin Rizal ketika menerima kunjungan Pengurus Masata Kaltim dan Bontang, di Ruang VVIP Rujab Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat 27 Oktober 2023.

Menurut Akmal didampingi Rizal, bahkan lembaga tersebut harus menyesuaikan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Dalam kode tersebut, mereka harus memasukkan kegiatan konservasi yang dimaksud. Contohnya, Konservasi Buaya.

Selanjutnya, baru diurus perizinan usahanya melalui Online Single Submission (OSS). Kemudian, mengenai Amdal hingga perizinan lainnya Pemprov melalui DLH Kaltim akan coba membantu.

“Jika memang izin tersebut adanya di Pemprov melalui DLH, maka akan dipercepat,” tegasnya.
Untuk itu, yang menjadi Perhatian Pemprov Kaltim melalui DLH Kaltim, yaitu terkait studi lingkungannya. Apakah itu menjadi kewenangan pusat, kota atau provinsi. Apabila, studi lingkungan tersebut di Provinsi Kaltim. Maka, Pemprov Kaltim akan bantu.

Setelah itu, diperlukan rekomendasi BKSDA Kaltim. Kemudian izin pengoperasian lembaga konservasi tersebut akan diterbitkan oleh Kementerian KLHK RI.
“Prinsipnya, Masata Bontang dan Pemkot Bontang indentifikasi kawasan dulu, kemudian membentuk lembaga pengelolaan dan mengurus izin-izin dasar lainnya. Misal, izin lokasi maupun lainnya,” jelas Akmal.

Mengenai lahan yang akan dibangun Konservasi Buaya Riska, diketahui berada di kawasan Sungai Guntung dengan luasan lahan kurang lebih empat hektar. (adv-diskominfo kaltim/adpimprov/aya/dho)

www.swarakaltim.com @2024