Daerah Harus Berlari Kencang

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah memang masih terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, pengembangan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus bersamaan. Bahkan, kemajuan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan daerah harus lebih tinggi dari pusat.

Untuk itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Dr Akmal Malik menjelaskan, memang selama ini kerja Pemerintah Pusat selalu merubah aturan. Akmal mengatakan, pengalamannya, belum selesai dikerjakan satu program di daerah, kemudian berubah lagi aturan yang harus diikuti. Termasuk mengenai aturan tetang penertiban anak jalanan hingga penanganan kasus stunting menjadi perhatian serius seluruh daerah di Provinsi Kaltim.

“Karena itu, kita harus antisipasi dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ini. Artinya, dengan kata lain apabila Pemerintah Pusat ibarat kendaraan roda empat atau mobil dengan kecepatan 100 kilometer perjam, maka daerah harus berlari kencang dari kecepatan tersebut,” ucap Akmal Malik ketika Rapat Koordinasi Bersama Kabupaten/Kota baru-baru ini di Balikpapan.

“Ibarat Patwal atau Poreder, sehingga bisa mengimbangi. Jika daerah larinya di bawah 100 kilometer perjam, pastilah ketinggalan dari Pemerintah Pusat,” sambungnya.

Selanjutnya, karena negara ini adalah negara kesatuan. Maka, ketika Pemerintah Pusat larinya tinggi, maka daerah juga harus lebih tinggi. Bahkan, ketika larinya daerah itu sama kecepatannya, pastilah tertinggal.

Karena itu, kenapa daerah itu harus berlari lebih kencang dari Pemerintah Pusat. Menurut Akmal, itu adalah fakta. Akmal menjelaskan, dirinya juga sebelumnya adalah orang daerah. Dimulai dari golongan IIb.

“Jadi, saya tahu betul persoalan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, baik di pusat maupun daerah. Tidak mudah. Belum lagi perubahan kepemimpinan, terkadang disebut berubah lagi kebijakan. Namun demikian, inilah konsekuensi yang harus dialami daerah. Itulah, negara kesatuan. Berbeda negara ini negara federal. Otonomi daerah diutamakan,” jelasnya.

Untuk itu, mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, seluruh daerah kabupaten/kota se Kaltim bersama-sama meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Tidak ada pilihan, mari bersama-sama kita tingkatkan SDM,” pesannya. (adv-diskominfo kaltim/adpimprov/aya/dho)

Loading

Bagikan: