Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Laksanakan Pembinaan di Kanwil BPN Kaltim

 

Samarinda, Swarakaltim.com – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, membuka secara resmi kegiatan pembinaan pengadaan dan pencadangan tanah yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pelaksana pengadaan tanah di daerah dalam mendukung kelancaran proyek strategis nasional maupun kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Embun Sari menegaskan pentingnya forum pembinaan ini sebagai ruang komunikasi dua arah untuk menyampaikan berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi dalam proses pengadaan tanah. Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan pelaksanaan pengadaan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah lainnya berjalan sesuai ketentuan dan dapat diselesaikan secara tepat waktu. “Melalui agenda ini, kita berharap hambatan yang muncul dapat dicarikan solusi bersama secara konkret,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, yang dalam arahannya mendorong para kepala kantor pertanahan dan pelaksana pengadaan tanah untuk aktif menyampaikan isu-isu strategis di lapangan. “Kami harap forum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membahas persoalan yang belum terakomodasi dalam regulasi yang ada,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Heru Maulana, beserta jajaran Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan juga turut hadir sebagai bentuk komitmen mendukung penguatan koordinasi dan percepatan penyelesaian kegiatan pengadaan tanah di wilayah kerja masing-masing.

Sebagai penutup, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Fahmi Nasrullah, memaparkan perkembangan pelaksanaan program strategis pengadaan tanah di Kalimantan Timur. Ia menyampaikan beberapa capaian signifikan sekaligus menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar seluruh proses pengadaan tanah dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

www.swarakaltim.com @2024