
Penerapan Kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat, Tidak Menganggu Program Prioritas Pemkot Balikpapan
BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud kembali menegaskan, akan tetap melanjutkan program program prioritas untuk masyarakat Balikpapan. Meskipun diakui adanya kebijakan dari pemerintah pusat dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2025. Adapun kebijakan efisiensi ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penghematan anggaran demi optimalisasi penggunaan dana negara dari APBN maupun APBD. Menurut Rahmad, efisiensi anggaran saat ini sedang dibahas lebih lanjut di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menentukan langkah-langkah rasionalisasi yang tepat. Namun dipastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu layanan dasar