BPPDRD Menargetkan PAD 2025 Mencapai 1 Triliun Lebih 

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menargetkan Pendapatan Asli Daerah tahun 2025 mencapai Rp 1,3 triliun.

Sedangkan  realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan sepanjang 2024 melampaui target Rp 1 triliun.  Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham.

Menurut Idham, capaian PAD di BPPDRD ini, merupakan pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, serta sumber lainnya yang sah. Dibandingkan dengan tahun 2023, yang mencatatkan realisasi sebesar Rp 966 miliar, terjadi peningkatan signifikan pada tahun 2024 atau kencapai 1 triliun. Untuk itu, pihaknya optimistis bahwa PAD Balikpapan di tahun 2025 akan mengalami kenaikan yang lebih tinggi.

“Kita optimistis ada peningkatan, terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berpotensi menambah sekitar Rp 250 miliar,” ungkap Idham, Senin (17/2/2025).

Idham mengaku, terdapat beberapa sektor yang selama ini menjadi penyumbang utama PAD Balikpapan diantaranya dari pajak restoran, hotel, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kendati demikian, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi penerimaan PAD pada tahun mendatang.

“Tahun 2025 , akan dilihat situasi ekonomi masih harus kita lihat lagi, apakah kebijakan efisiensi ini akan berdampak terhadap pajak daerah atau tidak,” tegasnya.

Idham menambahkan, untuk kebijakan efisiensi yang dimaksud merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Selain itu, kata Idham, perubahan alokasi anggaran untuk proyek strategis nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Refinery Development Master Plan (RDMP) juga menjadi pertimbangan.

“Tahun lalu, salah satu penyumbang PAD terbesar adalah efek dari proyek IKN, RDMP, serta banyaknya event yang diselenggarakan,” tambahnya.

“Namun, tahun ini ada informasi bahwa anggaran IKN diblokir dan dikurangi, sementara RDMP juga sudah mulai selesai. Ditambah dengan kebijakan efisiensi pemerintah, kemungkinan ada potensi berdampak terhadap ekonomi dan pajak daerah,”  tutupnya.(*/pr)

Loading

Bagikan: