
Pajak Kendaraan Dapat Menambah PAD di BPPDRD
BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Badan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Pemkot Balikpapan memastikan skema opsen atau pungutan tambahan pajak untuk pajak kendaraan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. Demikian diungkapkan Kepala Badan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Pemkot Balikpapan Idham Mustari, “Tentunya saya optimis dengan skema skema baru ini yaitu opsen pajak kendaraan, bisa memberikan tambahan PAD Rp 50 hingga 100 juta,” tegas Idham kepada awak media. Senin (10/2/2025). Idham menjelaskan, sebelum diberlakukan skema opsen pada pajak kendaraan, sumbangan dari sektor pajak kendaraan untuk Kota Balikpapan hanya mencapai