Foto bereng usai calon petahana YAKAN saat mengembalikan formulir pendaftaran di Parpol Demokrat
KUTAI BARAT, Swara Kaltim – Dua hari berturut turut, Petahana FX Yapan SH dan H Edyanto Arkan SE, mengembalikan formulir pendaftaran proses bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tahun 2020 ke sejumlah Parpol di Sendawar.
Setelah resmi menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati melalui Parpol PDIP Kubar, Jumat kemarin. Yapan dan Arkan atau disebut YAKAN 2 Periode itu, resmi mengembalikan formulir pendaftaran untuk mendaftarkan dirinya sebagai kandidat terkuat di Parpol Demokrat, Perindo dan PKB, pada Sabtu (14/9/2019).
Pasangan ideal ini (YAKAN 2) sudah jelas menunjukan sebagai kandidat Bacabup dan Bacawabup terkuat pada pertarungan perebutan kursi pada Pilkada periode 2020-2024 yang nasionalis dan relegius untuk melanjutkan program pemerintah di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
“Demokrat terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri menjadi Bacabup dan Bacawabup pada Pilkada 2020 mendatang. Pengambilan formulir sejak 10 September dan pengembalian formulir berakhir pada 26 September mendatang,” ungkap Ketua Penjaringan Bacabup dan Cawabup, DPC Demokrat Kubar, Kurdiansyah kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).
Kurdiansyah menyatakan bahwa penjaringan dan penyaringan balon bupati dan wabup merupakan instruksi DPP sebagaimana peraturan tentang penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Setelah menerima berkas pendaftaran, selanjutnya memverikasi data yang masuk pada 10-26 September, kemudian menyerahkan hasil ke DPD Demokrat Kaltim dan DPP Demokrat RI.
“Hari ini pasangan dari FX Yapan dan Edyanto Arkan secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran. Sementara Achmad Syaiful SH atau H.Acong yang diusung dari Parpol Golkar sebagai kandidat bakal calon bupati telah mengambil formulir pendaftaran di DPC Demokrat Kubar pada Jumat 13 September kemarin, yang diwakili oleh timnya sendiri yaitu Kimsianto SH,” pungkasnya. (iyn)