“Abdul Muin Berharap Tim Pemenangan Patuhi APK”
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda turut hadir dan mengawasi kegiatan pendaftaran para peserta Pasangan Calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2020 baik melalui jalur Partai Politik (parpol) maupun jalur Perseorangan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda jalan Juanda Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (5/9/2020) tadi pagi.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin menerangkan dalam dua hari ini KPU Kota Samarinda telah menerima pendaftaran paslon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda.
“Kemarin itu pihak Paslon dari Andi Harun – Rusmadi dengan dukungan parpol, dan hari ini dari pihak Zairin – Sarwono jalur independent,” tambahnya.
Ia mengatakan kegiatan ini berjalan lancar, namun akan terus mengawasi kegiatan ini hingga akhir pada pencoblosan.
“Kalau saat ini merupakan perkenalan diri, namun setelah tiga hari setelah ditetapkan sebagai calon walikota dan wakil walikota Samarinda, tentunya Bawaslu punya wewenang dan kita kan lebih ketat lagi baik dari segi Alat Peraga kampanye (APK),” ujarnya.
Ia menekankan agar jangan sampai APK tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami menghimbau nantinya kepada masyarakat jika ada APK menganggu lingkungan, maka segera melapor,” tegasnya.
Abdul Muin menyebutkan dalam pelaksanaan APK itu sudah di atur PKPU dari segi titik penempatan hingga ukurannya. “Kami akan bekerjasama dengan pihak Kesbangpol dan Satpol PP Kota Samarinda, karena ini menyangkut perda guna menertibkan jika ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh tim pemenangan masing-masing paslon,” ungkapnya.
Terkait dengan adanya APK di angkot, pihak Bawaslu Kota Samarinda sudah bersurat dan ini menjadi wewenangnya pihak dinas perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
“Dan sampai hari ini belum ada tindakan, semoga hal ini segera di tindak lanjuti oleh pihak dishub kota samarinda,” tukasnya. (AI)