MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu, akhirnya menerima berkas pendaftaran Juan Jenau-Indra Jaya, sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mahulu dalam kontestasi Pilkada serentak 2020.
Sebelumnya dihari pendaftaran awal pada 4 September kemarin, proses pendaftaran dari pasangan yang dijuluki JUARA ini, sempat mengalami hambatan bahkan molor lantaran dalam berkas persyaratan dari bakal calon wakil bupati Indra Jaya tidak menyertakan surat keterangan LHKPN, surat keterangan dari pengadilan niaga, dan surat keterangan dari kantor pajak.
Penelitian berkas persyaratan pendaftaran pencalonan oleh tim KPU berlangsung dua jam lebih, yang disaksikan Bawaslu Mahulu, terpusat pendaftaran kantor Petinggi Kampung Long Bagun Ilir, Kecamatan Long Bagun, sejak pukul 08.30 WITA sampai pukul 10.30 WITA, Minggu (6/9/2020).
“Paslon JUARA atas nama Juan Jenau-Indra Jaya melalui proses perbaikan berkas pendaftaran, akhirnya berkas persyaratan pencalonan yang kurang sudah lengkap dan absah. Oleh karena itu berkas pendafatar diterima,” kata Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen dalam kegiatan tersebut.
Setelah KPU menyatakan dokumen persyaratan lengkap, disusul penandatanganan berita acara penerimaan berkas dari Paslon JUARA dan Parpol pengusung dari partai PDI Perjuangan, beserta berkas lampiran lainnya dari KPU Mahulu, serta undangan proses berikutnya.
Diketahui Paslon JUARA memperoleh dukungan dari Parpol PDI Perjuangan dengan empat kursi di DPRD Kabupaten Mahulu, kemudian satu Parpol pengusung non perlemen dari Partai Nasdem.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi (SK)