DPRD Berau Gelar Rapat Paripurna Perdana Tahun 2021

Caption: Bupati Berau Agus Tantomo, Ketua DPRD Madri Pani, Wakil Ketua Syarifatul Sy’diah dan Wakil Ketua Achmad Rifai foto bersama usai rapat paripurna perdana 2021, Selasa (26/1/2021).

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna perdana tahun 2021, dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan Bupati Berau periode tahun 2016-2021 dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Berau masa jabatan 2021-2024.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Berau, Madri Pani didampingi Wakil Ketua Syarifatul Sya’diah dan Achmad Rifai serta anggota dewan lainnya. Dalam paripurna tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Propemperda antara Pemkab dan DPRD di Bumi Batiwakkal ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, dari Bupati Berau Agus Tantomo, Sekkab Berau Muhammad Gazali, para Asisten Sekkab Berau, Forkopimda Berau, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya, berlansung diruang rapat utama kantor DPRD Jl Gatot Subroto Kelurahan Bedungun, Selasa (26/1/2021).

Berdasarkan risalah rapat yang dibacakan Sekretaris dewan (Sekwan) Kota Sanggam Eva Yunita melalui Kabag Rapat dan Persidangan Fadli mengakatan, bahwa masa bhakti Bupati Berau periode 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.

Ia menyebut, bahwa keputusan DPRD tentang usul pemberhentian Bupati Kabupaten Berau masa jabatan 2016-2021 itu, bernomor 01 tahun 2021.

Sedangkan penetapan paslon Bupati dan Wabup masa bhakti 2021-2024 mengacu pada Surat keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau nomor 1/PL.02.7-Kpt/6403/KPU-Kab/I/2021 tanggal 22 Januari 2021 menetapkan Sri Juniarsih Mas dan Gamalis sebagai Bupati dan Wabup Berau terpilih masa jabatan tahun 2021-2024.

Dimana hal tersebut termaktub dalam Keputusan DPRD nomor 02 tahun 2021 tentang usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wabup Berau masa jabatan 2021-2024.

Sementara Keputusan DPRD nomor 03 tahun 2021 tentang program pembentukan Peraturan daerah (Perda) tahun 2021. Dari MoU akan ada 14 Rancangan Perda dimana 11 merupakan usulan dari Pemkab Berau dan 3 inisiatif dari para Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal.

Dikesempatan itu Bupati Berau Agus Tantomo dalam sambutannya mengatakan, karena masa jabatannya akan berakhir 17 Februari 2021 mendatang, maka pada momen tersebut, ia memohon maaf apabila selama kurang lebih lima tahun menjabat terdapat kekhilafan baik yang disengaja maupun tidak.

“Semoga tali persaudaraan kita dan silaturahmi tetap terjalin meski terhalang jarak. Saya senantiasa mendoakan kebaikan bagi Bumi Batiwakkal,” ungkapnya.


Lanjut Agus, selamat bertugas Bupati dan Wabup terpilih. Semoga selalu sukses dan diberikan kemudahan oleh Allah SWT dalam bertugas kedepan.

“Untuk masyarakat saya berpesan mari kita dukung pemimpin terpilih. Sejatinya kita memang harus siap memimpin dan dipimpin. Perbedaan pilihan kiranya telah berakhir setelah masa pemilihan lalu. Hari ini hanya ada satu kepentingan yakni, kesejahteraan masyarakat Kota Sanggam. Mari bahu membahu mewujudkan Berau yang mampu bersaing dengan kota lain di Indonesia,” katanya.

Dari MoU Propemperda tahun 2021 ini, dirinya mengharapkan agar dapat meberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah setempat.

“Saya juga berharap dari Perda ditelurkan mampu memberikan pengaruh positif terhadap upaya peningkatan kinerja Pemda, terciptanya tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance), reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” punglasnya. (NHT)

Editor : Alfian

.

Loading

Bagikan: