Polresta Samarinda Musnahkan 1.051 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Mahakam
Polresta Samarinda sedang melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Miras, Senin (24/4/2021). Samarinda-Swarakaltim. Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Pekat Mahakam berupa Minuman Keras (Miras), dan sebanyak 1.051 botol Miras dimusnahkan hari ini, Jum’at (23/04/2021), di halaman Mako Polresta Samarinda jalan Slamet Riyadi No.1 Samarinda. Acara pemusnahan miras tersebut dihadiri Wakil Walikota Samarinda Rusmadi dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman.a Pemusnahan botol miras dengan cara dilindas menggunakan alat berat, ada ribuan barang bukti botol miras berbagai merek, mulai miras berasal dari pabrikan maupun miras tradisional dengan menggunakan satu unit tandem