Polresta Samarinda Musnahkan 1.051 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Mahakam

Loading

Polresta Samarinda sedang melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Miras, Senin (24/4/2021).

Samarinda-Swarakaltim. Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Pekat Mahakam berupa Minuman Keras (Miras), dan sebanyak 1.051 botol Miras dimusnahkan hari ini, Jum’at (23/04/2021), di halaman Mako Polresta Samarinda jalan Slamet Riyadi No.1 Samarinda.

Acara pemusnahan miras tersebut dihadiri Wakil Walikota Samarinda Rusmadi dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman.a

Pemusnahan botol miras dengan cara dilindas menggunakan alat berat, ada ribuan barang bukti botol miras berbagai merek, mulai miras berasal dari pabrikan maupun miras tradisional dengan menggunakan satu unit tandem roller.

Saat ditemui awak media, Rusmadi sangat mengapresiasi kinerja Polresta dalam mengamankan Kota Samarinda.

“Terimakasih kepada Polresta dengan kinerjanya yang luar biasa, dan operasi ini perlu diapresiasi karena bulan Ramadhan ini adalah bulan yang penting demi keamanan dan kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah suci di bulan Ramadhan tanpa ada gangguan,” lanjutnya.

Miras ini katanya berdampak merusak generasi penerus generasi muda bahkan orang tua pun bisa menggunakannya, disamping dilarang agama juga membahayakan keluarga, jika tidak di segera musnahkan.

“Untuk itu kita semua sangat mengapresiasi ada kegiatan operasi pekat Mahakam ini , sehingga resiko terganggu dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini bisa teratasi dengan baik,” tuturnya.

Ia berharap bahwa masyarakat, baik remaja maupun yang dewasa bisa menyadari bahwa dengan menggunakan miras bisa berdampak pada dirinya sendiri maupun pada lingkungannya.

Di tempat yang sama, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Andi Suryadi mengungkapkan kegiatan pemusnahan BB miras ini sebagai akhir Operasi Pekat Mahakam Tahun 2021.

“Kegiatan Operasi ini, berlangsung selama 15 hari dan berakhir pada 22 April 2021 kemarin,” imbuhnya.

BB ini dengan total keseluruhan sebanyak 1051 botol miras yakni sebagai berikut Brendy (1 botol), Tanduem (1 botol), Vodka Nam Sao (1 botol), Black Count Wisky (1 botol), Wisky Qing Wei (1 botol), The Gent Guy (1 botol), Bir Singa Raja (137 botol), Bir Bintang Putih (595 botol), Bir Guinnes Hitam (19 botol), Bir Prost (68 botol), Anggur Merah (76 botol), Anggur Kolesom (62 botol), Tuak Besar (14 botol), Tuak Kecil (7 botol), Mensen Gepeng (21 botol), New Port (32 botol), Wisky Botol Besar (4 botol), Topi Miring (2 botol), Wisky Gepeng (8 botol).

“Selain itu, terdapat BB tindakan premanisme sebanyak 40 kasus, senjata tajam ilegal 2 kasus, miras 13 kasus, perjudian 4 kasus, dan juru parkir liar 15 kasus,” ungkapnya.

Dikatakannya BB tersebut merupakan hasil kegiatan pengamanan yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (AI)
Editor: doni