
PT BDAM Tidak Bayar THR Karyawan, Kadisnakertrans Kukar Beri Teguran Keras
TENGGARONG, Swarakaltim.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengundang pihak karyawan perusahaan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM), dalam rangka mediasi PT BDAM dan 33 karyawan yang belum dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran tahun ini, di kantor Disnakertrans Kabupaten Kukar jalan APT Pranoto No.85 Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Selasa (18/5/2021) kemarin.