Melalui Nota Pengantar Perubahan APBD 2021, Pemkab Mahulu Fokus Dalam Pembangunan

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar rapat paripurna dalam agenda menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan APBD Tahun 2021. Rapat paripurna itu juga diikuti Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang, Anggota DPRD Mahulu, Kepala Bagian Persidaangan dan Humas DPRD Florensius Darin, serta pejabat lainnya melalui Via Zoom meeting.

Dalam sambutanya, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh yang disampaikan Wakil Bupati Yohanes Avun mengungkapkan, bahwa tahun 2021 merupakan tahun yang sangat berat dalam pelaksanaan APBD bagi seluruh daerah sehingga perlu dilakukan kebijakan dan dukungan semua pihak agar pembangunan yang telah direncanakan tetap terlaksana dengan baik dalam suasana kondisi yang kondusif.

“Walaupun saat ini situasi dan kondisi tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yakni menghadapi permasalahan Covid-19, namun Pemkab Mahulu tetap berkomitmen melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan. Selan itu pemerintah tetap memperhatikan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah pusat,” ungkap Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun saat membacakan Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021, di ruang rapat BP4D Mahulu, Jumat (17/9/2021).

Yohanes Avun mengungkapkan, bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pada hakekatnya adalah perubahan target kinerja yang terukur dari setiap urusan pemerintah daerah mulai dari perubahan proyeksi, pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang dijadikan dasar penentuan prioritas program dan anggaran menurut urusan pemerintah.

“Perubahan ini akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam rancangan kerja pada masing-masing perangkat daerah dengan mengacu kepada kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas anggaran serta program plafon anggaran sementara perubahan APBD yang telah ditetapkan dan ditandatangani bersama dalam Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Mahakam Ulu, Novita Bulan saat membuka sidang paripurna itu mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mahulu TA 2021, didasari pada peraturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020, Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021.

Kata Bulan, pada prinsipnya bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung. “Yang selanjutnya akan dibahas bersama antara kepala daerah dan DPRD dalam rangka memperoleh persetujuan bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Bulan.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi

Loading

Bagikan: