KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Barat (Kubar), digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kubar, Selasa (21/9/2021).
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan seragam sekolah senilai Rp5 miliar, dari sumber alokasi Anggaran Pemerintah Daerah (APBD) Kubar tahun 2018 lalu.
Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kubar menggeledah Disdikbud Kubar, sejak pukul 13.00 WITA, yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswan Noor, didampingi Kasi Intel Ricki R Pangabean, beserta tim penyidik dan staf Kejari Kubar.
Tim memeriksa beberapa ruangan yang ada di Kantor Disdikbud Kubar diantaranya, Ruangan Kepala Disdikbud, Kasubag Keuangan, Kasubag Perencanaan, Evaluasi, dan Program, Kabid Pembinaan dan ruang arsip keuangan.
Tampak tim penyidik yang berbagi disisi ruangan itu, langsung mencari berkas-berkas yang menyangkut proyek pengadaan seragam sekolah.
Kasipidsus Kejari Kubar, Iswan Noor mengatakan, berkas dan dokumen yang dicarinya menyangkut data anggaran, dokumen pengadaan barang dan jasa, dan dokumen lainya yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami mencari berkas-berkas tahun 2018 lalu, untuk menguatkan penyidikan yang kami lakukan,” tegas Iswan Noor, disela kegiatan penggeledahan sejumlah ruangan di Disdik Kubar.
Pria akrab disapa Iswan ini mengatakan, pihaknya belum mengungkap tersangka kasus tersebut. Kendati demikian, kasus dugaan korupsi sebesar Rp5 miliar itu, sudah dalam penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait.
Untuk diketahui, tim pengeledahan Kejari Kubar masih dalam tahap mencari sejumlah berkas yang diperlukan terkait dugaan kasus tersebut.
“Hingga pukul 15.00 WITA, tim kita masih terus melakukan penggeledahan untuk mencari berkas-berkas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah ini. Kita tunggu aja yaa mas,” ungkap Kasi Intel Ricki R Pangabean, kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disdikbud Kubar, Silvanus Ngampun, belum bisa memberi keterangan dalam kasus penggeledahan tersebut.
Berselang kemudian, tim penggeledahan Kejari Kubar, menggelandang kembali, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubar, terkait masalah pelelangan dalam proyek pengadaan tersebut.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi (SK)