Dishub Balikpapan Melarang Pemasangan Stiker di Kaca Belakang Angkot

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Balikpapan akan menertibkan angkutan umum yang terbukti memasang stiker iklan maupun iklan kampanye partai politik di kaca bagian belakang kendaraan. Penertiban ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2000 tentang Trayek, Perlengkapan Angkutan Umum Orang dan Pakaian Seragam Pengemudi. Hanya stiker motto kota Balikpapan, nama perusahaan, pengelola angkot serta jalur rute angkot yang dapat di dipasang di belakang mobil.

“Secara ekonomis stiker berbentuk reklame produk berjalan seperti di pasang di belakang kaca angkot, dapat menambah pendapatan dari sekor pajak atau retribusi daerah,” tegas Sudirman.
Sudirman mengaku, selama ini belum ada Kabupaten dan kota di Indonesia yang menerapkan hal tersebut, namun pemasangan stiker di kaca belakang hanya jenis taksi. “kota Balikpapan belum bisa menerapkan pemasangan stiker di kaca belakang angkot, sehingga Dishub Balikpapan rutin melakukan razia angkot yang melanggar ketentuan stiker atau reklame yang dipasang di angkot,” katanya.
Sudirman mengungkapkan, pihaknya belum lama ini telah melakukan penertiban angkutan umum yang memasang stiker pada bagian kaca depan dan belakang angkot, sehingga oleh petugas DIshub di minta untuk melepaskan.
“Termasuk tulisan atau logo yang berada di seragam pengemudi juga tidak diperkenankan. Terkecuali pihak perusahaan angkot tersebut bekerja sama dengan Organda dan Dishub,” akunya.
Sudirman menambahkan, tidak hanya melarang pemasangan stiker di kaca depan maupun belakang angkot, namun Dishub juga melarang seragam bertuliskan promosi dan sebagainya, terkecuali ada kerja sama dengan Organda,” tegasnya.
Tidak hanya itu, angkot yang masih terpasang stiker dan tulisan partai politik atau tokoh politik pun juga ditertibkan petugas. Dirman mengatakan untuk angkot tidak diperkenankan memasang stiker partai politik apapun. “Stiker partai dan sejenisnya. Kalau angkot itu nggak boleh, tapi kalau angkutan pribadi, silakan aja,” tutupnya.(*/SIS).

Loading

Bagikan: