Sudirman Djayaleksana : Gedung Klandasan Memiliki Tempat Pertemuan dan UMKM

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Gedung Klandasan di Jl Jenderal Sudirman Kecamatan Balikpapan Kota tidak hanya sebagai tempat parkir kendaraan, melainkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), Gedung Klandasan dapat pula menjadi tempat UMKM, tempat pertemuan yang dapat mengakomodir masyarakat dalam kegiatan Pernikahan dan rapat dengan syarat masyarakat menyewa. Demikian diungkapkan Kepala Dishub Balikpapan, Sudirman Djalayeksana. Senin (01/11/2021)
.
“Kami tidak menentukan harga sewa di gedung Klandasan, namun sudah di tetapkan dalam perda,” tegasnya.

Sudirman menjelaskan, awalnya memang untuk parkir dan memfasilitasi kendaraan yang berada di kawasan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman untuk parkir. Karena Jalan Jendral Sudirman sudah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Selain itu, sepanjang kawasan Jalan Jenderal Sudirman merupakan kawasan perkantoran dan perdagangan. Yakni ada pasar, ada mall, maka pemerintah kota Balikpapan membangun Gedung Klandasan agar kawasan tersebut benar-benar tertib lalu lintas dan sesuai dengan fungsinya.

“Untuk tarif parkir di Gedung Klandasan untuk roda empat Rp 4.000 per dua jam pertama dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua. Selanjutnya Rp 1.000 progres setiap penambahan satu jam,” katanya.

Sudirman mengungkapkan, apabila Perda terkait tindakan Dishub yang akan melakukan penggembosan ban kendaraan yang parkir di sembarang tempat. Maka, Dishub memiliki wewenang melakukan penilangan kendaraan yang melanggar perparkiran. Diharapkan, kewenangan Dishub dalam melakukan penggembosan ban dan penilangan kendaraan yang parkir sembarang akan mengurangi tingkat pelanggaran.
“Kami berharap kepada warga untuk dapat memarkirkan kendaraan di gedung Klandasan yang telah di siapkan pemerintah kota,” jelasnya.
Sudirman menambahkan, sejauh ini pasar Klandasan memiliki parkiran, namun untuk ruko-ruko sebagian belum memiliki tepat parkir. Maka diharapkan pengunjung yang ingin ke ruko-ruko tersebut memarkirkan kendaraannya di gedung klandasan.
“Kebetulan di gedung klandasan itu ada beberapa kios untuk melengkapi fasilitas yang ada di gedung, sehingga jika ada masyarakat yang ingin membeli air mineral tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membeli. Sebab di gedung parkir juga ada penjual. Tapi kios-kios yang ada di gedung parkir tersebut untuk UMKM,” tuturnya.
Perlu diketahui, Pembangunan gedung Klandasan menghabiskan dana sebesar Rp 80 miliar rupiah. Dengan masa pembangunan sekitar 12 dengan jumlah delapan lantai. Gedung ini mampu menampung parkiran kendaraan sebanyak 100 sampai 200 unit. Selain utamanya tempat parkir nanti dilengkapi aula pertemuan, pusat kuliner bahkan ada yang mengusulkan tempat arena olah-raga bowling.(SIS)

Loading

Bagikan: