PAW Anggota Meninggal Dunia, Novita Bulan Melantik Yoel B Jadi DPRD Mahulu Fraksi PKB

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Novita Bulan, secara resmi melantik Feberianus Yoel B sebagai anggota DPRD Mahulu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Selasa 2 November 2021.

Pria 31 tahun asal dapil Long Bagun dalam pileg legislatif lalu, yang krab disapa Yoel ini, menjadi Anggota DPRD Mahulu, Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2021-2024, menggantikan Klementinus Jaang yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pelantikan itu berlangsung di gedung Bapelitbangda Mahulu, dihadiri Wakil Bupati Mahulu Yohane Avun, serta para anggota DPRD Mahulu, dan juga diikuti sejumlah pejabat teras Pemkab Mahulu melalui daring.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah oleh  Feberianus Yoel B. Setelah itu dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan lencana anggota DPRD Kabupaten Mahulu leh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan.

“Sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, Febrianus Yoel. B, pada kontestasi pemilihan anggota legislatif periode 2019-2024 lalu menjadi peraih suara kedua. Sehingga berhak menjadi anggota DPRD Mahulu dengan mengisi kekosongan kursi anggota yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu,” tutur Bulan.

Pada kesempatan itu juga, Novita Bulan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Almarhum Klementinus Jaang yang duduk di Komisi I atas pengabdian selama bertugas sebagai anggota DPRD Mahulu.

“Terima kasih atas pengabdian dan jasanya kepada Almarhum Klementinus Jaang selama menjabat sebagai anggota DPRD Mahulu, dan selamat bertugas kepada Febrianus Yoel, yang telah dilantik.

Oleh karena itu, Bulan juga mengajak semua anggota DPRD Mahulu untuk saling bersinergi sebagai wakil rakyat. “Mari kita senantiasa memadukan pandangan dan langkah kedepan dalam bingkai kebersamaan, demi terciptanya sebuah perbaikan dan kesejahteraan bagi rakyat Mahulu,” ucap Bulan.

Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, juga menyampaikan ucapan selamat kepada Febrianus Yoel B,  atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Mahulu.

“Semoga saudara dapat bekerja sebaik-baiknya dan segera dapat menyesuaikan diri serta dapat membangun kerjasama mewujudkan pembangunan Mahulu untuk semua,” tandas Avun.

Ketua DPC PKB Mahulu, Martin Hat menjelaskan, nantinya Yoel akan bertugas di Komisi 1 menggantikan almarhum Jaang, sehingga bisa segera bekerja di periode pertama sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Dasarnya setelah keluar Surat Keputusan Gubernur Kaltim, nomor 171.2/12/B.POD.II/2021 tentang PAW Anggota DPRD Mahulu yang ditetapkan pada tanggal 8 Oktober 2021,” kata Martin yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Mahulu ini.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi

Publisher : Rina

www.swarakaltim.com @2024