DP3AK Balikpapan Menggelar Pelatihan, Kasus Kekerasan Pada Anak

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga menggelar pelatihan management kasus bertempat di Balroom Hotel Platinum. Selasa(02/11/2021).

Pelatihan ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lembaga penyedia layanan perempuan dan anak korban kekerasan. Adapun sasaran dari pelatihan ini adalah lembaga penyedia layanan perempuan dan anak korban kekerasan diantaranya UPTD PPA, penyidik yang selama ini berkecimpung dalam kasus kekerasan anak dan perempuan Polres, Polda Kaltim, Bapas dan Kejaksaan. Untuk Narasumber yang dihadirkan pakar hukum pidana yang selama ini menjadi saksi ahli terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.

Menurut Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Sri Wahyuningsih, selama masa pandemi tingkat kekerasan yang terjadi dan yang dilaporkan UPTD PPA mengalami kenaikan. Dimana 97 persen kasus itu korbannya adalah kekerasan terhadap anak. Kemudian dari 94 jenis kasus korban anak jenis kasus tindak asusila cabul maupun seksual.

“Untuk perbuatan pencabulan apakah suka sama suka atau korban dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sri Wahyuningsih biasa disapa Yuyun menjelaskan, aduan masyarakat meminta keadilan salah satunya contoh pencabulan kepada anak, saat di visum hasilnya negatif atau positif. Karena korban setelah dipegang atau dicium bagian tubuhnya tidak ada buktinya. Hal ini seperti ini yang memerlukan mengungkapkan alat bukti. Di karenakan apabila diminta saksi siapa yang akan mau melakukan perbuatan ditempat umum.

“Untuk itu, kasus seperti ini diperlukan saksi ahli, psikolog yang mendampingi korban ada efek trauma dan lain-lain bisa menjadi saksi,” ujarnya

Yuyun menambahkan, agar keadilan bisa ditegakkan dari korban kekerasan perempuan dan anak. Jadi ini peningkatan kompetensi dari penyidik maupun UPTD PPA di kota Balikpapan.Perlu diketahui, jumlah korban kekerasan anak dan perempuan Januari – Oktober 2021 mencapai 45 orang. Namun tahun lalu angkanya mencapai 56 korban. (SIS)

www.swarakaltim.com @2024