BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud memastikan sejak 1 Oktober 2021 kemarin seluruh BPJS warga Kota Balikpapan kelas 3 diberikan gratis. Demikian diungkapkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam sambutanya saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bagi Bagi Penduduk Kota Balikpapan dalam Rangka Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) antara Pemkot dan BPJS Kesehatan.
Penanda tangan PKS ini langsung dilakukan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Balikpapan Sugiyanto yang disaksikan langsung Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti di Gedung BSSC Dome, Balikpapan. Sabtu(06/11/2021)
“Bagi warga yang sebelumnya peserta BPJS Kesehatan kelas 1 ataupun kelas 2 yang kini tidak mampu karena terdampak pandemi covid-19 juga akan ditanggung, namun harus turun ke kelas 3,” tegasnya.
Rahmad menjelaskan, pihaknya akan mencarikan simulasi termaksud penurunan kelas. Apabila warga menggunakan kelas 2 atau kelas 1 dia tidak mampu, nanti akan di fasilitasi di kelas 3. “Tim dari kelurahan akan mengecek warga bersangkutan yang mengaku tidak sanggup membayar iuran.Apakah rumahnya layak di berikan BPJS Kesehatan kelas 3 atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mengantisipasi lonjakan penduduk setelah adanya program BPJS Kesehatan gratis kelas 3 bagi warga Kota Balikpapan.
Dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bagi Penduduk Kota Balikpapan Dalam Rangka Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), maka warga yang telah terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kota Balikpapan bisa langsung menerima layanan kesehatan.
“Istilahnya program unplugging, dimana peserta yang terdaftar sejak 1 Oktober 2021 lalu, langsung bisa mendapatkan layanan kesehatan, jadi tidak perlu menunggu 14 hari,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.
Dio sapaan akrabnya, dengan program unplugging, maka warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran kelas tiga gratis, bisa langsung berobat.
“Kan, kemarin sudah daftar, taunya kartunya tidak aktif, pas lagi sakit. Nah sekarang itu, tidak akan terjadi,warga bisa langsung berobat,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kota Balikpapan, hanya dua kabupaten dan kota yang sudah mencapai Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage).
“Balikpapan ini sebagai benchmark (tolak ukur) bagaimana pelaksanaan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), bisa segera dilakukan tidak hanya di Kaltim tapi di Indonesia, dengan keterlibatan pemerintah daerahnya,” ujar Ali Gufron Mukti.
Untuk mendukung Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), katanya, BPJS Kesehatan tidak hanya mendukung akses dan mutunya, namun juga melakukan digitalisasi.
“Kita sudah siapkan antrean Online, JKN Online, dan Konsultasi Online, jadi semuanya bisa dilakukan di rumah,” tutupnya.(SIS)