Hadiri Hakordia 2021, Wagub Curhat Tentang DBH

KENDARI, Swarakaltim.com – Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021, menjadi refleksi bersama perjalanan panjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dengan Tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menghadiri Seminar dengan mengusung tema Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Dalam Perizinan Tambang. Seminar tersebut termasuk dalam rangkaian acara Hakordia 2021 bertempat di Aula Bahteramas Komplek Perkantoran Bumi Praja Anduonohu Kota Kendari, Rabu (1/12/2021).

Hadi Mulyadi menilai KPK RI telah berupaya maksimal dalam pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola keuangan yang bersih, efektif dan efisien.

“KPK sudah sangat luar biasa memberikan pendampingan pada sistem pemerintahan di daerah, dengan mendorong pembenahan sistem didaerah. Untuk itu, Pemda akan mendukung upaya tersebut demi Indonesia yang lebih baik, khususnya Kaltim,” ujar Hadi.

Menurut Hadi, melalui penjabaran Ketua KPK, masalah korupsi adalah suatu hal yang sangat kompleks terjadi pada pemerintahan. Untuk itu, kita harus terus waspada terhadap celah korupsi yang muncul dan sedapat mungkin menghindari hal-hal yang dapat merugikan negara.

Dalam seminar, Hadi Mulyadi berkesempatan menyampaikan keluhan Pemda, khususnya dalam proses perizinan. Menurut Hadi perizinan pusat tidak mendukung pengawasan serta pengendalian tambang yang ada di Kaltim.

“Saya menyampaikan bahwa dana bagi hasil (DBH), sumber daya alam (SDA) maupun DBH Migas yang dalam banyak kajian akademis sudah kita sampaikan ke pusat nilainya terlalu rendah untuk Kaltim, kemudian masalah lingkungan belum pernah ada jalan keluar yang baik untuk mengatasi masalah lingkungan di Kaltim, kaitannya dengan eksplorasi batu bara itu beberapa hal yang kami sampaikan kepada Ketua KPK, semoga ini menjadi perhatian pusat,” jelas Hadi.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa melalui peringatan Hakordia Tahun 2021, KPK ingin memperkuat komitmen dan kerja sama antara pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai-nilai antikorupsi.

“Kita perlu kerelaan dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya. Tapi korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara,” kata Firli.

Dalam kesempatan ini, Firli menyampaikan bahwa mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu untuk menikmati hasil korupsi merupakan hulu dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Tetapi membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama,” tambahnya.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan plakat Hakordia kepada Kementerian BKPM, Kementerian ESDM, serta para Gubernur dan Wakil Gubernur yang menghadiri Rangkaian Acara Hakordia 2021.(eno/adpimprovkaltim/adv/aya/sk)

Loading

Bagikan: