Guna Meningkatkan Kapasitas Petani Karet, MKC MoU dengan Tiga UPPB di Kutai Barat

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – PT. Multi Kusuma Cemerlang (MKC) merupakan pabrik pengolahan karet alam, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tiga Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan olah karet (UPPB) di Kutai Barat, Kalimantan Timur yaitu UPPB Ombau Asa, UPPB Sentosa dan UPPB Sinar Harapan. MoU ini bertujuan, untuk meningkatkan penghidupan dan kapasitas petani karet di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Barat dan sekitarnya, melalui program kemitraan yang saling menguntungkan.

“Nota kesepahaman ini membawa misi penghargaan atas potensi besar perdagangan dan ekspor karet di Indonesia, khususnya Kalimantan Timur, serta dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari sektor komoditi karet alam terhadap para petani karet dan rantai nilai karet di Indonesia,” kata GM PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) Sudarmaji, belum lama ini.

Lebih lanjut Sudarmaji menerangkan, dengan MoU juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi karet rakyat melalui proses transfer teknologi dan pengetahuan.

Selain itu, melalui MoU ini diharapkan dapat mewujudkan produksi karet alam yang bertanggung jawab dengan memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan diantaranya bebas deforestrasi, asal karet yang jelas dan bukan dari hasil kebun dari lahan yang dilarang oleh Pemerintah untuk ditanami serta menghargai hak asasi manusia.

“Hal ini selaras dengan misi perusahaan kami yang dibangun atas empat pilar yaitu, people, planet, product dan profit,” tegas Sudarmaji.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kutai Barat, Salomon Sartono mengatakan, adanya kerjasaman ini menjadi respon yang sangat positif karena yang menginisiasi dari awal kerja sama ini Pemkab Kubar.

“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini kesejahteraan petani karet kami bisa meningkat, karena selama ini sebelum ada kerja sama harga karet banyak dipermainkan oleh tengkulak,” aku Sartono.

“Harapan kami kedepan dengan adanya kerja sama ini, harga karet sudah bisa bagus dan stabil tidak lagi bisa dipermainkan oleh para tengkulak sehingga diharapkan juga PT MKC dapat membina bukan hanya soal mutu tapi tetap juga kuantitas dan kualitas terhadap para hasil karet petani,” sambungnya.

Kata Sartono untuk di Kubar luasan kebun karet ada 29 ribu hektar, dengan hasil produksi di tahun 2020 sekitar 25 ribu ton, sedangkan kalau untuk PAD disana dari segi pajak tidak ada yang bisa dipungut, lebih banyak menopang kehidupan masyarakat petani disana, yang mana selama ini distribusi banyak ke Banjarmasin dan Samarinda, kebetulan disana juga banyak pabrik yang berdiri.

“Kita harapkan petani kami di Kubar hasilnya bisa lebih baik dari sebelum belumnya, karena memang selama ini masalah harga menjadi utama di masyarakar kami selaku petani,” akunya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai yang mengaku, dengan adanya MoU ini jelas harapannya agar harga karet ini semakin baik.

“Kemudian harapan kami juga kepada kelompok tani agar pembinaan terhadap para petani benar-benar dilakukan atau dilaksanakan, karena mutu atau kualitas dari karet itu harus terjaga dengan baik, sehingga ketika mutu terjaga artinya dari pihak MKC untuk menentukan harga itu juga sangat diharapkan harga yang bagus,” jelasnya.

Terkait semakin berkurangnya para generasi muda untuk menjadi Petani, Ridwai mengaku hal tersebut tidak bisa dipungkiri terjadi saat ini.

“Saya pikir perlu jadi perhatian semua pihak, karena kecenderungan anak muda terutama generasi milenial berharap akan menjadi pegawai negeri atau karyawan perusahaan kita melihat bahwa anak mudah ini yang punya cita cita jadi petani memang sedikit,” akunya.

Untuk itu dengan adanya pembinaan dari PT MKC ini kepada para petani disana, itu juga menjadi daya tarik anak-anak muda bahwa tidak hanya jadi PNS atau karyawan swasta, dimana masyarakat itu bisa meningkatkan taraf hidupnya melalui perkebunan.

Seperti diketahui Kutai Barat adalah penghasil karet alam terbesar di Kalimantan Timur dengan volume 40 peren dari total produksi Kaltim.(SIS)

www.swarakaltim.com @2024