Coffe Break Bersama Wartawan, Kajari Beberkan Kinerja Kejari Samarinda

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Menjelang tutup tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menggelar diskusi bersama awak media dengan tajuk Coffe Break 1 Jam Bersama Kajari Samarinda di Kantor Kejari Samarinda Jalan M Yamin, Selasa (28/12/2021).

Pada diskusi santai itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Heru Widarmoko didampingi Kasubag Pembinaan Tri Nurhadi, Kasi Intelijen Mohammad Mahdy, Kasi Tindak Pidana Umum Hafidi, Kasi Tindak Pidana Khusus Johannes Harysuandy Siregar, Kasi  Perdata dan Tata Usaha Negara Ryan Permana, dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Sodarto.

Dalam kesempatan itu Heru memaparkan seluruh capaian Kejari selama 2021 ini. Mulai bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus hingga Rekapitulasi Penyelamatan Aset dan Rekapitulasi kinerja barang rampasan.

Heru mengawali dengan memaparkan rekapitulasi kinerja bidang pembinaan, dimana terdapat  10 kasus telah diputuskan. Diantaranya, pendapatan dari pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) lainnya sebanyak Rp15.228.325, pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan sebesar Rp 2.412.035. Adapula pendapatan ongkos perkara dengan nominal Rp 10.541.500,-.

Kemudian pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang diputuskan/ditetapkan sebanyak Rp 1.164.510.000, pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp 305.621.000, pendapatan denda tindak pidana lainnya sebanyak RP 2.046.400.000. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan/ditetapkan di pengadilan Rp 36.735.640,- .

Berikutnya pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputus/ditetapkan pengadilan sebanyak Rp 163.881.000, pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi sebanyak Rp 150.000.000, serta pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputus/ditetapkan pengadilan sebanyak Rp 117.452.000.

“Jadi jumlah setor negara sebesar Rp 4.012.781.500,” beber Heru.

Selanjutnya capaian perkara tindak pidana umum (Tipidum) dari Januari 2021 hingga Desember 2021, ada beberapa sektor yang tercapai. Pertama, penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebesar 733. Kedua, penerimaan tahap I pada Tahun 2021 sebanyak 728. Ketiga, Tahap II pada Tahun 2021 sebanyak 796. Keempat, upaya hukum pada Tahun 2021 sebanyak 30. Kelima, eksekusi pada tahun 2021 sebanyak 934.

Selain itu, Heru juga menyampaikan Kejari Samarinda telah melakukan penyelamatan aset dari kerja sama beberapa instansi. Contohnya saja, surat kuasa non ligitasi dari BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Samarinda, dan Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda.

Keuangan BPJS Kesehatan yang dipulihkan sebesar Rp 13.891.704. BPJS Ketenagakerjaan dipulihkan sebesar Rp 1.984.648.729. Sedangkan, keuangan Pemkot Samarinda dipulihkan Rp 1.163.516.931 dan keuangan Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda dipulihkan Rp 195.830.842. Total keseluruhannya  Rp 3.357.888.206.

Selain penanganan kasus, Heru juga menyatakan intelijen Kejari Samarinda juga telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.  Selama 2021, Kejari telah melakukan kegiatan tersebut di  4 sekolah. Pertama,  di Pesantren Uswatun Hasanah dengan tema Penegakan Hukum terhadap Anak sebagai pelaku Tindak Pidana, SMPN 4 bertema Korupsi, Penganiayaan, Pemerkosaan, Bullying, dan di SMPN 2 dan SMPN 10 dengan tema Cyber Crime, Cyber Bullying.

“Kami juga telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum bertemakan Pemulihan Ekonomi Nasional  di Pemkot Samarinda pada 3 Agustus 2021. Serta, kegiatan yang bertemakan Tugas Pokok Fungsi Serta Wewenang Kejaksaan di Universitas Mulawarman pada 6 Agustus 2021,” terang Heru.

Selain menyampaikan kinerja Kejari untuk dipublikasikan, Coffe Break ini juga sekaligus sebagai ajang silaturahmi bersama mitra media. (dho)

Loading

Bagikan: