SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemprov Kaltim meminta kepada Manajemen Kontraktor PT Waskita Karya untuk berkoordinasi atau mendengarkan aspirasi Pemkot Balikpapan dalam kelanjutan pengembangan Tol Teluk Balikpapan atau Tol Road Balikpapan yang menghubungkan Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU).
“Berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Sekprov Kaltim. Pemprov meminta Waskita agar mengkaji ulang tentang kelayakan eksisting jalan tersebut. Termasuk, berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan,” ucap Kepala Biro Adbang Kaltim Hj Lisa Hasliana usai rapat dipimpin Sekprov Kaltim HM Sa’bani dan dihadiri Kepala Dinas PUPR Kaltim AM Fitra Firnanda, Selasa 28 Desember 2021.
Menurut Lisa, koordinasi tersebut diperlukan, agar pihak Waskita dapat menyerap aspirasi yang diinginkan Pemkot Balikpapan maupun masyarakat setempat.Artinya, Pemprov tidak akan menghalangi pengembangan tersebut. Asalkan adanya kesepakatan dan komunikasi yang baik dengan dua daerah saling menghubungkan tersebut.
“Alhamdulillah, PPU sudah setuju dan tidak masalah terkait pengembangan tersebut. Hanya saja, untuk Balikpapan, harus dikoordinasikan kembali. Jadi, harus pertimbangkan lagi aspirasi Pemkot Balikpapan. Bagaimana kenyamanan lalu-lintas masyarakat pengguna jalan setempat,” ungkapnya.
Selain itu, pertimbangkan juga dengan aspek sosial dan politik di masyarakat. Sehingga tak merugikan masyarakat. Diketahui pembanguna jembatan tol tersebut investasinya kurang lebih mencapai Rp15,53 triliun dengan biaya konstruksi senilai Rp10,77 triliun.
Adapun panjang jembatan tol tersebut diperkirakan mencapai 7,9 kilometer. Dengan dua jalur dan tiga lajur di masing-masing jalur.(jay/yans/adpimprovkaltim/adv/aya/sk)