Penulis : Sri Maulidah Noor S.ST
Pengawas Benih Tanaman Muda
Pada UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur
Swarakaltim.com – PADI (Orzya sativa L) merupakan salah satu sumber makanan pokok bagi sebagian penduduk dunia, seiring dengan bertambahnya populasi manusia maka kebutuhan akan bahan makanan pun semakin bertambah. Indonesia adalah salah satu Negara yang menjadikan beras sebagai bahan pangan pokok yang selalu dituntut ketersediaannya dalam jumlah yang cukup, berkualitas dengan harga terjangkau. Dibeberapa daerah di Indonesia, keberadaan padi lokal memiliki kontribusi cukup besar dalam pemenuhan ketersediaan beras.
Padi lokal yang masih bertahan hingga saat ini merupakan kultivar hasil seleksi alam selama puluhan tahun, sehingga umumnya memiliki keunggulan-keunggulan seperti tahan terhadap hama penyakit, toleran terhadap lingkungan abiotik yang kurang menguntungkan seperti tanah asam, keracunan aluminium dan besi, kekeringan dan salinitas (Subroto 2002; Rusdiansyah, 2006; Nurhasanah 2017).
Keunggulan padi lokal menjadi sumber gen untuk merakit varietas unggul baru yang mampu bertahan dalam kondisi apapun. Hal ini memungkinkan pemanfaatan varietas padi lokal tersebut dalam program perluasan lahan pertanian pada lahan bermasalah atau lahan marjinal yang selama ini belum termanfaatkan dengan baik sehubungan dengan berkurangnya lahan-lahan produktif.

Keragaman genetik padi lokal yang tinggi merupakan asset yang sangat berharga bagi program pemuliaan dan konservasi genetik suatu spesies, karena potensial menjadi sumber gen untuk perakitan varietas unggul baru yang mampu beradaptasi dilahan marginal. Mengingat besarnya potensi lahan kering yang ada di Indonesia.
Kalimantan Timur adalah salah satu provinsi yang sangat kaya akan sumber alam hayati yang melimpah. Salah satunya padi lokal dengan sifat-sifat unggulnya yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dalam pemuliaan tanaman padi, terutama padi ladang yang sudah dibudidayakan secara turun temurun oleh para petani.
Padi lokal asal Kalimantan Timur memiliki beberapa keunggulan dan karakteristik spesifik, diantaranya yang paling menonjol adalah karena memiliki kualitas rasa yang tinggi dan masih organic (WWF, 2013). Hal ini dikarenakan teknik budidaya padi lokal masih yang sangat sederhana dan minim teknologi dengan menerapkan kearifan lokal sehingga produktivitas padi lokal masih rendah.
Keragaman padi lokal dapat ditemukan pada beberapa kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan buku “Biodiversitas Padi Local Mulawarman University 2018” tercatat 243 kultivar padi lokal dengan spesifikasi 52 padi ketan/pulut dan 191 padi beras yang tersebar di 6 kabupaten/kota.
Sebaran padi lokal di Kalimantan Timur yang sudah terinventarisasi terbanyak ada di Kabupaten Kutai Timur 73 Kultivar dan yang paling sedikit di Kabupaten Berau 24 kultivar, yang mayoritas merupakan jenis padi lahan kering/padi gunung.
Dari 243 kultivar padi lokal yang ada baru beberapa varietas saja yang sudah diakui dan telah didaftarkan sebagai varietas. Berdasarkan data PPVTPP Sampai tahun 2012, baru 11 kultivar padi lokal yang telah didaftarkan sebagai varietas. Diantaranya adalah padi Moris, Ace, Serataihum dan Pance Kuning yang berasal dari Kabupaten Paser, sedangkan padi lokal Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah didaftarkan pada tahun 2009 diantarannya padi Serai, Gedagai, Hara, Mayas Pancing, Bogor Putih, Mayas Putih, dan Padi Kunyit.
Berdasarkan data diatas keberadaan padi lokal masih bergantung pada budidaya yang dilakukan oleh masyarakat setempat dan hingga saat ini usaha konservasi sumber daya genetik untuk melindungi kultivar padi lokal dari kepunahan dan erosi genetik masih belum optimal.
Upaya pelestarian dan pemanfaatan padi lokal perlu dioptimalkan sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian Nomor: 37/Permentan/OT.140/2011 dapat dengan melakukan revitalisasi bahan pangan lokal khususnya padi varietas lokal melalui 1) pencarian dan pengumpulan kultivar padi lokal, 2) Penumbuhan kawasan pengembangan padi varietas lokal yang berorientasi pada potensi sumber daya lokal , 3) membangun kebun koleksi, 4) pemberdayaan petani dan penguatan kelembagaan petani, 5) adanya regulasi aturan daerah tentang perlindungan plasma nutfah sebagai kekayaan hayati lokal.
Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan komitmen yang tinggi dari pemerintah, swasta dan petani dalam melakukan revitalisasi padi varietas lokal. Perlu dukungan dari berbagai pihak dalam rangka mempertahankan keberadaan padi lokal Kalimantan Timur. Sehingga kekayaan alam ini tidak menghilang ditelan zaman.(*)