BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud meminta kepada warga Balikpapan Barat
yang bangunan dan lahannya terkena untuk pembangunan rumah sakit, agar tidak khawatir soal ganti ruginya. Karena ganti rugi bangunan diberikan sesuai aprizal dan sudah sesuai aturan.
“Saya berharap jangan sampai pemberian ganti rugi lebih tinggi dan hal ini dianggap korupsi,” tegas Rahmad.
Rahmad berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam rencana pembanguan rumah sakit tersebut, yang lokasinya sudah ditetapkan di isi kiri jalan Letjen Suprapto, tepatnya di RT 16 Baru Ulu. Bukan hanya itu, pembangunan rumah sakit berada di lahan aset pemerintah kota yang memiliki sertifikat.
“Tentunya pemerintah kota tidak menutup mata terkait persoalan legalitas dan kepemilikan tanah di kawasan tersebut. Meskipun diakui ada beberapa warga yang merasa tidak puas ganti rugi sesuai aprizal,” katanya.
Lanjut Rahmad, tidak hanya akan menyelesaikan ganti rugi lahan.Rencananya pemkot akan memasukan empat kantor kelurahan yang belum memiliki kantor tetap, dalam RPJMD di tahun ini.
“Sampai saat ini ada empat kelurahan yang belum memiliki kantor tetap atau masih menyewa. Kendati demikian, dirinya sudah berbicara dengan Sekda, agar kantor kelurahan yang belum memiliki kantor tetap dapat di bahas tahun ini. Empat pembangunan Kantor Kelurahan akan dimasukan di RPJMD tahun ini . Dalam APBD Perubahan Kota Balikpapan 2022 akan dianggarkan untuk pembangunannya,” tutupnya.(*/SIS)