DPRD Akan Melakukan Rotasi AKD

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Plt Sekretariat DPRD Balikpapan Irfan Taufik memastikan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan berakhir periodenya pada tanggal 26 Februari 2022, prosesnya ada di masing masing partai yang mengusulkan.

“Berdasarkan hasil keputusan badan musyawarah akan ditetapkan pada tanggal 22-23 Februari. Regulasi AKD berlangsung selama 2 tahun 6 bulan masa periode 2019-2022.Kini prosesnya sekarang ada di kawan-kawan partai untuk mengusulkan segera siapa yang mungkin untuk mengisi AKD,” katanya,Selasa (15/2/2022).

Irfan menjelaskan, usulan perubahan fraksi sudah sampai ke Sekretariat DPRD kota Balikpapan dan kemungkinan akan menjadi tujuh Fraksi. “Kami masih menunggu struktur AKD karena yang menetapkan dan memutuskannya dari rekomendasi fraksi yang telah terbentuk,” tegasnya.

Lanjut Irfan, untuk Fraksi DPRD Kota Balikpapan akan mengalami perubahan Fraksi yaitu Fraksi Golkar Include Hanura, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP dan Perindo, Fraksi Nasdem dan PKB.

“Sesuai aturan akhir bulan ini AKD harus terbentuk dan Badan Musyawarah telah memutuskan akan gelar rapat Paripurna pada tanggal 23 Februari,” tutupnya.(*/db)

www.swarakaltim.com @2024