2021 Kasus Stunting di Kaltim Turun Wagub: TPPS Perlu Kolaborasi  Antar  Sektor

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi  menegaskan kasus stunting  di Kaltim tahun 2021  turun,  dari tahun 2019 adalah sebesar 28,09 persen dan tahun 2021 sebesar 22,8 persen,  ini artinya penurunan  kasus stunting di Kaltim sudah lebih bagus  secara nasional, karena sudah berada dibawah nasional.

“Untuk 4 Kabupaten kota yang memiliki nilai lebih rendah dari rata-rata provinsi yakni Kabupaten  Kutai Barat, Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Samarinda, sementara 6 kabupaten kota yang menjadi lokus sampai dengan 2021 lalu, 50 persennya yang belum memberikan kontribusi positif atas persentase stunting di Kaltim yakni Kabupaten Kutai Timur, PPU, Kutai Kartanegara ,  Bontang, Berau, Kabupaten Paser masih di atas rata2 provinsi,” kata  Hadi Mulyadi usai menerima audiensi Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita didampingi  Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Hj. Karlina K, di Rumah Jabatan Wagub Kaltim Jalan Milono Samarinda, Senin (7/3/2022). 

Terkait penanganan stunting di Kaltim, apalagi sudah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Provinsi Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi mengharapkan  perlunya kolaborasi, kerjasama dan  koordinasi antar sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam menangani masalah stunting.

“Perlu kerja keras dengan  berkolaborasi, bekerjasama dan berkoordinasi antar sektor serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha,perguruan tinggi, dan seluruh elemen  masyarakat dalam menangani masalah stunting,” tandasnya.

Hadi Mulyadi yang juga Ketua TPPS Kaltim meminta agar  penanganan  stuntingq  juga sampai pada  tingkat desa, dengan  melakukan  gerakan bersama yang melibatkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Tokoh Agama, Ibu-ibu di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan lainnya.

“Penanganan stunting harus menjadi tugas kita bersama, tidak cukup hanya Pemprov Kaltim saja, namun perlu dukungan Pemkab/Pemkot maupun TP PKK maupun seluruh elemen masyarakat,” pesan Hadi Mulyadi.

Sebelumnya Kepala DKP3A Kaltim  Noryani Sorayalita melaporkan latar belakang terbentuknya TPPS Tingkat Provinsi Kaltim, yaitu berawal dari rapat terbatas dengan Presiden tahun 2021 lalu, dan mengamanatkan agar kasus stunting diturunkan minimal 3 persen pertahun, karena Indonesia saat ini untuk kasus stunting tertinggi  berada pada urutan ke 4 se Asia.

“Untuk  Indonesia kasus stunting  tahun 2019 adalah 27,7 persen, terjadi penurunan tahun 2021 menjadi 24.4 persen, oleh karena  amanat Presiden untuk menurunkan kasus stunting minimal 3 persen pertahun, dan TPPS juga bisa menjangkau sampai pada tingkat bawah (desa) dengan melipatkan PKK dan Pos Yandu, sehingga penanganan stunting bisa lebih optimal dan efektif,” kata Noryani Sorayalita. (mar/ky/yans/adpimprovkaltim/adv/aya/sk)

Loading

Bagikan: