SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kondisi perkembangan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim memang masih terjadi. Begitu juga masyarakat yang meninggal dunia akibat terpapar Covid pun masih terjadi di Benua Etam.
Untuk itu, Pemprov Kaltim tetap melanjutkan pemberian santunan atau biaya duka bagi ahli waris korban meninggal Covid-19 pada 2022. Termasuk, santunan kepada anak yatim dan piatu korban Covid.
“Memang kondisi saat ini cenderung menurun. Meski demikian, mengenai program pemberian uang duka Covid-19 tetap dilanjutkan. Karena, kondisi ini semua masyarakat terdampak, bukan hanya di Kaltim tapi se Indonesia,” ucap Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, Ahad 6 Maret 2022.
Menurut Hadi, pemberian santunan duka ini penting dilanjutkan. Karena, wabah virus masih terjadi di Benua Etam. Sehingga, perhatian pemerintah harus dilakukan, agar masyarakat tak khawatir maupun resah.Artinya, melalui program bantuan tersebut, sebagai bukti kepedulian pemerintah hadir di tengah masyarakat yang terdampak Covid.
Khususnya keluarga korban meninggal dunia. “Yang jelas santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp10 juta per jiwa diterima ahli waris,” jelas Hadi.
Sedangkan santunan yatim piatu akibat Covid seperti tahun sebelumnya Rp2 juta per jiwa.(jay/ky/yans/adpimprovkaltim/adv/aya/sk)