Evaluasi SE Terbaru, Ketua DPRD Mahulu Minta Pos Mamboq Segera Ditutup

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Novita Bulan, meminta tim gugus tugas Covid-19 Mahulu untuk konsisten menerapkan aturan Kemenkes RI yang diterbitkan pada 8 Maret 2022. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2022, tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Saya berharap OPD terkait konsisten serta tegas melaksanakan aturan Pemerintah pusat. Dalam SE dijelaskan, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Maka aturan itu harus segera terlaksanakan,” tegas Bulan kepada Swarakaltim.com, Kamis (10/3/2022).

Politisi Partai Gerindra itu menilai, selama ini aturan yang diterapkan TGC Mahulu terkait keluar masuknya orang melalui Posko Wasdalkes Memahak Teboq atau disebut Pos Mamboq, sangat menyusahkan masyarakat penduduk 50 kampung yanh berdomisili di 5 Kecamatan wilayah ini.

“Karena bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum petugas jaga di Posko Mamboq dengan membuat aturan tambahan. Bahkan pada 2021 lalu, ada oknum tertentu diduga terlibat pungli kepada masyarakat penumpang speedbout yang singgah menjalani pemeriksaan kelengkapan syarat masuk ke Mahulu,” ujar Bulan.

Disinggung soal upaya pemerintah mempertahankan Posko Mamboq tetap diberlakukan untuk menjaga keluar masuknya orang ke Mahulu. Dengan tegas Bulan meminta semua Posko Covid-19 di wilayah ini, agar segera di tutup. Sebab, menurutnya masyarakat saat ini sudah terbiasa menjaga kesehatannya dengan mengikuti prokes sesuai aturan pemerintah masa pandemi Covid-19.

“Dengan SE terbaru ini segera evaluasi aturan dan tutup Posko Mamboq agar tidak menyusahkan masyarakat. Selain itu, saya juga mengapresiasi kerja tim satgas Covid-19 Mahulu untuk menuntaskan vaksinasi. Sementara masyarakat juga dihimbau untuk segera mengikuti vaksinasi bagi yang belum di vaksin agar tuntas,” tandasnya.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi

Publisher : Rina

Loading

Bagikan: