Usulan Kenaikan TPP ASN Berau Masih Menunggu Restu Pempus.

Foto Kepala BPKAD Kabupaten Berau Sapransyah

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Setelah beberapa tahun terakir Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di Kabupaten Berau tidak mengalami peningkatan, akirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengusulkan ke Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementrian Dalam Negeri untuk kenaikan tersebut. Hanya saja usulan tersebut sampai saat ini masih digodok oleh pempus dan menunggu restu dari pusat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah. Menurutnya, memang untuk pemberian TPP merupakan kewenangan dari Pemkab, namun tetap akan diatur oleh pempus. Artinya daerah tidak bisa memutuskan sendiri besaran nilai yang akan dijadikan dasar untuk kenaikan TPP ASN di daerah. “Regulasinya ada dipusat, jadi kita tetap harus menunggu restu dari pusat, “jelas Sapransyah.

Kalau dari daerah, usulan kenaikan TPP tersebut sudah mendapat restu dari DPRD Kabupaten Berau. Namun karena sampai saat ini rekomendasi tersebut belum dileuarkan oleh pusat, maka daerah hanya bisa menunggu. “Semoga saja usulan ini bisa menjadi pertimbangan pusat melalui kemendari, sehingga saat direalisasikan nanti, bisa menambah kesejahteraan ASN di Bumi Batiwakkal, “tutur Kepala BPKAD tersebut.

Sapransyah juga menambahkan, salah satu alasan kenapa rekomendasi tersebut masih terus dibahas dipusat sebab usulan tersebut masih dihitung dan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau. “Belanja untuk pegawai inikan prosentasenya tidak boleh lebih dari 30 persen dari nilai APBD, sehingga itu yang masih digodok dan dihitung secara rinci oleh pusat, karena pusat juga tidakn semena mena langsung menentukan angka untuk setiap usulan kenaikan TPP ASN di daerah, “imbuh Sapransyah. (Nht/***).

Loading

Bagikan: