HMI Berau Unjuk Rasa di Halaman DPRD Berau

Foto suasana unjuk rasa

Minta Penjelasan Dan Solusi Soal Kelangkaan Migor di Batiwakkal

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kelangkaan minyak goreng (migor) di Kabupaten Berau terus menuai kritik dari banyak pihak. Pasalnya bukan hanya Ibu Rumah Tangga (IRT), bahkan pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus banyak libur berjualan karena tak adanya migor. Senin (14/3/2022) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR KabupatenBerau Jalan Jend. Gatot Subroto Sei Bedungun. Mereka menuntut penjelasan dan solusi dari DPRD Berau terkait kelangkaan migor.

Korlap dari aksi Ferdi mengatakan bahwa permasalahan minyak goreng ini telah sangat merugikan masyarakat Berau, “Kami minta situasi ini dicari solusinya, jangan hanya didiamkan saja, sebab kami lihat dilapangan harga minyak terus naik dan langka,” ungkap Ferdi.

HMI menuntut pergantian ketua DPRD jika tidak dapat menuntaskan permasalahan kelangkaan migor tersebut. Selain itu HMI juga meminta Polres, DPRD, dan pemerintah untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika ada disinyalir penimbunan minyak goreng. Selain tuntutan tersebut, aksi unjuk rasa juga meminta penjelasan DPR Berau terkait dengan masalah minyak goreng yang telah diatur dalam Permendag No. 6/2022 terkait minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). “Kami minta aspirasi ini benar benar direspon, kasihan masyarakat yang sudah menderita karena masalah minyak goreng ini,” ucapnya

Setelah menunggu sekitar dua jam, Ketua DPRD Madri Pani dan beberapa anggota lainya tampak menemui perwakilan peserta aksi dan diterima di dalam gedung DPR. Beliau menegaskan akan melakukan rapat serta kerja sama dengan pihak yang berkaitan supaya masalah kelangkaan migor bisa segera diatasi. “Semua aspirasi yang ada akan kami terima dan menjadi bahan evaluasi kami di lapangan. Saya mengapresiasi massa aksi ini karena peduli terhadap masalah dan isu minyak goreng yang sekarang terjadi di Kabupaten Berau,” papar Ketua DPRD. (Nht/***).

www.swarakaltim.com @2024