BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Politisi Partai Nasdem Kota Balikpapan H Kamaruddin Ibrahim menempati Komisi III DPRD Balikpapan,usai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan ditetapkan pada Selasa (22/3/2022).
“Memang partai Nasdem terjadi pergeseran tetapi kita cari solusi yang terbaiklah, karena apabila keras pada keinginan masing-masing (penyusunan AKD) mungkin tidak akan terjadi,” jelasnya saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (24/3/2022).
Kamaruddin saat ini ditunjuk menjabat sebagai Sekretaris di Komisi III DPRD Balikpapan mengatakan, Penetapan AKD ini sudah melalui kesepakatan bersama, apabila penyusunan AKD ini tertunda lagi maka akan merugikan Pemerintah dan masyarakat Kota Balikpapan.
Usai diketok AKD, Komisi III akan menyusun rencana kerja sehingga bisa menjalankan program kerja dengan kemitraannya. Pasalnya, sudah satu bulan rencana kerja setiap komisi tertunda dengan belum ada kepastian penetapan AKD DPRD Balikpapan. “Dengan terbentuknya AKD yang baru ini bisa bekerja lebih maksimal,” ucapnya.
Dapil wilayah Balikpapan Barat ini mengakui bahwa penyusunan AKD saat ini lebih mengakomodir beberapa partai-partai di setiap komisi. Yang awalnya tidak masuk didalam forum kebersamaan tetapi saat ini sudah merata ada pada masing-masing komisi.
“Saya kira ini lebih menyebar, seperti contoh komisi IV yang tadinya terdiri dari 15 orang menjadi 12 orang. Sudah terjadi penyebaran,” ucapnya.
Penyusunan AKD tahun ini memakan waktu panjang yakni kurang lebih satu bulan dikarenakan permasalahan internal partai. “Berharap semuanya akan berjalan dengan baik dan bisa menerima satu sama lain,” serunya.(*/db)