Disnakertrans Berhasil Tekan Angka Laporan THR, Ada 1 Laporan Masih Proses Pengawas

Foto Sub Koordinator Pengupahan dan Jamsostek Ketenagakerjaan Disnakertrans, Andi Asmar

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menindaklanjuti 1 laporan masuk atas 2 orang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Berau pada 26 April 2022 di Posko Bersama, tempat posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR), Sub Koordinator Pengupahan dan Jamsostek Ketenagakerjaan Disnakertrans, Andi Asmar menyampaikan sudah ditindaklanjuti oleh pengawas tenaga kerja provinsi.

“Kami sudah tanyakan kepada pengawas, ternyata laporan mereka sudah masuk juga ke pengawas. Tindak lanjutnya dimana pengawas sudah menyurati pihak perusahaan. Jadi sudah tidak ada lagi posko untuk sekarang, namun jika ada yang melapor kami arahkan ke pengawas,” kata Andi Asmar kepada Swara Kaltim, Kamis (19/5/2022).

Pengawas tenaga kerja provinsi yang bertugaskan di Gedung B Dinaskertrans Berau, lanjut Andi. Saat berkoordinasi dengan pengawas kemarin infonya sudah bersurat dan akan mengirimkan ke dirinya tembusan surat tersebut, tetapi masih menunggu disposisi dari Kepala Disnakertran Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Apakah ada tindaklanjut dari perusahaan? Tanya Swara Kaltim, jawab beliau tidak ada. “Jadi sampai saat ini surat kami (pengawas) belum dibalas, surat kami pun juga tidak ada balasan dari TAG (perusahaan jasa pengamanan),” ucap Asmar menyampaikan hasil pesan ponsel dari pengawas.

Masih menurutnya, kemungkinan ada rencana pengawas mau turun ke lapangan atau TAG langsung. Kalau untuk laporan tambahan sampai ditutup Posko belum ada. Adapun indikator tekan angka laporan tahun ini, jika membandingkan dengan sekarang ini, tentu kata dia perusahaan sudah lebih bagus. Artinya, mungkin sudah membayar semua. Karena dilaporan tahun sebelumnya itu ada 4 laporan perusahaan dengan jumlah tenaga kerja banyak, ada yang 18 orang, ada 4 orang, bahkan ada yang mencapai 400 orang lebih.

“Namun untuk tahun ini hanya 1 laporan dengan 2 orang. Jadi kalau kita membandingkan tahun ini sudah lebih bagus,” ujarnya. Menurutnya, mungkin dari perusahaan yang sebelumnya kurang paham atau sekarang ini sudah memahami karena tidak ada karyawan atau pekerja yang melapor ke sini.

“Kami juga tidak mensosialisasikan langsung turun ke lapangan karena mengingat kemarin kondisi juga sedang pandemi Covid-19 yang dibatasi berkumpul, terus Bulan Puasa. Tetapi langkah kita mengedarkan surat bupati, ada yang mengambil secara langsung di kantor dan ada yang dikirimkan melalui pesan messenger. Saya sendiri mengirim sekitar 20 lebih. Disamping itu, perusahaan kan ada juga yang memiliki banyak sub-sub kerjanya,” pungkasnya. (Nht/Fdl)

Loading

Bagikan: