Foto saat Komisi III DPRD Berau sidak Stadion Olimpyk Mini di Kecamatan Teluk Bayur
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau yang membidangi pembangunan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Stadion Olympic Mini di Kecamatan Teluk Bayur. Fakta diperoleh dilapangan ternyata pagar stadion yang roboh hingga saat ini belum diperbaiki. Hal tersebut membuat geram para Wakil Rakyat sehingga mendesak pihak kontraktor untuk segera mel;akukan perbaikan secepatnya selain sebagai antisipasi longsor susulan yang kemungkinan dapat terjadi dengan membuat tebing menjadi lebih landai, juga karena waktu pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Proprov) Kalimantan Timur (Kaltim) semakin dekat.
Mengungkapkan hal tersebut salah satu anggota Komisi III M Ichsan Rafi. “Harus segera ditangani pagar pembatas yang roboh, karena waktu penyelenggaraan Porprov tinggal sebentar lagi, jangan remehkan,” tegasnya. Fakta yang ada tambah Wakil Rakyat dari Partai Gerindra itu, pihaknya menyayangkan kontraktor yang terkesan mengulur waktu dan hanya sebatas janji untuk melakukan penanganan longsor yang terjadi. “Makanya kami sangat menekankan ke pihak kontraktor saat sidak, perbaiki segera. Intinya dilapangan yang kami lihat belum penuhi janji dan posisinya masih longsor, sementara kontraktor baru berencana mobilisasi alat,” jelasnya.
Sedangkan penjelasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pembangun Stadion Olimpik Mini Erwin mengatakan, terkait longsoran akan segera di tangani secepatnya. Pasalnya sekarang sedang dalam tahap mobilisasi, dalam waktu dekat ini yang akan di tangani pertama yaitu tiang heknes untuk lampu stadion. “Pada prinsipnya apa yang menjadi arahan Wakil Rakyat siap kami tindak lanjuti yaitu sikapi masalah longsor segera mungkin. Namun untuk saat ini kontraktor fokus bikin tiang heknes terlebih dahulu. Karena tidak mungkin di laksanakan dalam waktu bersamaan,” katanya.
Lanjut Erwin, longsor itu terjadi dua kali di titik yang sama. Pernah sudah di perbaiki, sempat bagus, dengan di buatkan trap, memang sifatnya hanya sementara. “Sayangnya waktu kontraktor mau melakukan mobile alat di lokasi terkendala dengan lahan yang berbatasan dengan lahan milik warga. Dalam hal itu alat berat tidak bisa melakukan pengerjaan,” ungkapnya. Tahapan dilakukan dengan kendala yang ada tambahnya, melakukan komunikasi dengan warga agar dapat mempermudah kontraktor melakukan perkerjaan dengan bantuan Camat Teluk, akhirnya lahannya di sepakati bisa di gunakan.
“Jadi bukan kesengajaan memang terjadi beberapa kendala tapi sudah ada solusi. Perbaikan pagar yang roboh ini tidak ada anggaran tambahan, terkait dengan pebuatan pagarnya itu tanggung jawab sepenuhnya pihak kontraktor. Kerusakan yang terjadi di perkirakan sekitar 20 an meter, kita sudah sepakat pada kontraktor di bulan Oktober mendatang itu sudah komisioning,” ujar Erwin. (Nht/***)