Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati TA 2021 Disampaikan

Foto rapat Paripurna, saat Asisten 3 Sekkab Berau Maulidiyah mewakili Bupati Berau terima rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati TA 2021 dari pimpinan rapat paripurna yakni Wakil Ketua Syarifatul Sadiah

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau akhirnya menyampaikan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pimpinan Daerah Bumi Batiwakkal, Tahun Anggaran (TA) 2021 melalui rapat paripurna, bertempat di ruang rapat utama kantor Dewan Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (25/5/2022).

Nampak rapat tersebut tidak dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Berau, karena sedang dinas luar (DL). Sehingga dalam rapat secara langsung Bupati Diwakili Asisten 3 Sekkab Berau Maulidiyah. Namun kedua petinggi Bumi Batiwakkal tersebut hadir ditengah-tengah rapat paripurna via Zoom Meeting, yang turut juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan lainnya. Atas ketidakhadiran Pimpinan Daerah, terlihat pimpinan rapat yakni Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Sa’diah merasa kecewa. Saat hal itu ditanyakan Awak Media usai Paripurna tersebut, beliau mengatakan, besar harapan Bupati atau Wabup bisa hadir langsung di rapat ini. Maksudnya, jika mereka hadir setidaknya bisa merespon 17 hasil rekomendasi Wakil Rakyat terhadap LKPJ TA 2021.

“Selama inikan memang seperti itu, jadwal penyampaian rekomendasi Dewan tehadap LKPJ setidaknya ada pimpinan daerahnya yang menghadiri. Kalau memang ada kesibukan sehingga tidak bisa ditinggalkan, supaya bisa dijadwalkan kembali. Jadi kedepannya harus direncanakan jauh hari, jangan seperti rapat kali ini, mana yang lebih prioritas,” kata Dewan asal Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Adapun 17 rekomendasi tersebut, diantaranya penyajian data dalam LKPJ tidak hanya sebatas angka dan persentase. Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kegiatan data laporan diharapkan menggunakan data akurat agar tidak terdapat kesalahan dalam mengambil kebijakan terlebih jumlah penduduk. Dan Bupati hendaknya mengintruksikan para OPD menggunakan format laporan yang sama sehingga laporan tidak berdasarkan keinginan masing-masing OPD serta memberikan alasan atau tanggapan jika program atau kegiatan tidak dapat dilaksanakan serta memberikan alasan yang jelas dan akurat serta lainnya.

Menanggapi hasil rekomendasi DPRD Berau atas LKPJ Bupati, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan melalui Zoom Meeting, bahwa hasil rekomendasi ini nantinya akan ditindaklanjuti, termasuk oleh OPD, sebagai perencanaan dan meningkatkan kinerja dan prioritas pembangunan daerah. “Segera akan kami tindak lanjuti apa yang menjadi catatan Wakil Rakyat melalui rekomendasi beliau beliau atas LKPJ kami TA 2021. Kedepan juga akan kami perhatikan jadwal kerja sehingga tidak bertabrakan,” tutur Petinggi Bumi Batiwakkal, Berau tersebut. (Nht/Fdl)

Loading

Bagikan: