SAMARINDA, Swarakaltim.com – Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi di MAN 2 Samarinda, Rabu (25/5/2022) siang tadi.
Dalam Press Release “SIARAN PERS
Nomor : 31 /O.4.3/Penkum/05/2022″ dari Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH menerangkan bahwa kegiatan JMS ini, mengangkat tema Pengenalan Tupoksi Kejaksaan, Narkoba dan Perlindungan serta pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejati Kaltim yakni Toni Yuswanto, SH.MH (Kasi Penkum Kejati Kaltim) dan Praden Kasep Simanjuntak, SH (Kasi B Kejati Kaltim),” lanjutnya.
“Kegiatan ini dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari MAN 2 Samarinda sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang,” ucapnya.
Toni Yuswanto mengatakan bahwa dalam kegiatan JMS dibuka langsung oleh Bapak Drs. SAHARUDDIN, M.Pd selaku Kepala MAN 2 Samarinda, dengan didampingi oleh Perwakilan dari Kantor Kementrian Agama Wilayah Kaltim.
“Dan acara dilanjutkan, dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim,” imbuhnya.
“Selama kegiatan JMS, siswa-siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber,” ujarnya.
“Adanya kegiatan JMS ini, dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda, dengan memperkenalkan hukum sejak dini, nantinya diharapkan para pelajar melek akan hukum,” terangnya.
“Ketika, para pelajar mengenali hukum sejak dini maka akan dapat menjuhkan diri hukuman dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya,” tuturnya.
“Dan selama kegiatan JMS ini, dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan,” pungkasnya. (AI)